Kegiatan Pra Jabatan Tidak Dianggarkan, Nasib 222 CPNS Pesawaran Terancam
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 16-07-2019,09:45 WIB
GEDONGTATAAN - Kesalahan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang tidak menganggarkan kegiatan Pra jabatan (Prajab) akan berdampak terhadap nasib ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 lalu. Pasalnya jika tidak ada prajab maka CPNS dinyatakan mengundurkan diri.
Bupati Pesawaran Dendi Romadhona mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran yang tidak menganggarkan prajab tersebut.
\"Saya berharap dalam KUPA dan PPAS ini bisa mengakomodir untuk belanja prajab agar dimasukkan dalam APBD Perubahan 2019 ini,\" ungkapnya saat menjawab pandangan fraksi di DPRD Pesawaran dalam rapat paripurna pembahasan RKUPA dan PPAS APBD Perubahan 2019, Senin (15/7).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pesawaran Sunyoto membenarkan hal tersebut, namun dirinya mengaku tidak mengetahui jelas penyebab belum dianggarkannya prajab tersebut.
\"Saya kan baru menjabat Kepala BKPSDM, tidak tahu penyebabnya apa,\" ucapnya.
Oleh sebab itu sambungnya, BPKSDM Pesawaran telah menganggarkan belanja prajab tersebut dalam APBD Perubahan Pesawaran 2019.
\"Sudah kami siapkan, semoga bisa disikapi dengan baik oleh DPRD Pesawaran,\" tuturnya.
Ia menambahkan, 222 CPNS tersebut memang akan dinyatakan mundur apabila prajab tidak segera dilakukan setahun setelah pelantikan.
\"Memang begitu aturannya, semoga tidak ada kendala sehingga akhir tahun bisa kami selenggarakan prajabnya,\" pungkasnya. (Kms)
Sumber: