KSKP Amankan Pemilik Senpi dan Curanmor

KSKP Amankan Pemilik Senpi dan Curanmor

BAKAUHENI – Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan Nanag Kurdi (27), Kamis (25/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Warga Pacitan, Jawa Timur (Jatim) ini tanpa hak memiliki dan membawa senjata api (senpi) rakitan berikut dua butir peluru masih aktif tanpa dilengkapi surat izin dari pihak yang berwajib. Kanit reskrim Ipda Irfan mendmapingi Kepala KSKP Bakauheni AKP. Parhan mengatakan, pelaku diamankan saat pemeriksaan rutin di pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Dikatakan, pelaku kedapatan membawa senpi saat petugas melakukan pemeriksaan bus PO Aneka Jaya nomor polisi AE 7294 UX jurusan Palembang-Pacitan.; “Saat diperiksa, Nanang Kurdi (27) warga Pacitan, Jawa Timur ini kedapatan menyimpan senpi tanpa surat-surat. Pelaku menumpang bus Aneka Jaya jurusan Palembang-Pacitan,” kata Ifran, kemarin. Lebih lanjut dikatakan, sepucuk senpi dan dua butir peluru disimpan dalam sepatu yang di masukan kedalam koper milik pelaku. Saat ini, kata Ifran, petugas Reskrim KSKP Bakauheni mengembangkan kasus tersebut. “Menurut pengakuan pelaku, senpi itu didapat dari Palembang dengan alasan senjata itu digunakan untuk membela diri. Namun tidak menutup kemungkinan pelaku ini adalah komplotan yang sering melakukan kejahatan secara terorganisir,” katanya. Ifran menambahkan, pelaku terancam pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara. Selain mengamankan pelaku pemilik senpi rakitan berikut dua peluru aktif, petugas juga mengamankan tersangka pencuri kendaraan bermotor jenis Honda Revo. Pelakunya adalah Bu (16) warga Tanjung Aji, Kecamatan Melintang, Lampung Timur (Lamtim). Tersangka pencuri kendaraan bermotor tersebut di tangkap di Kota Kalianda, setelah timnya menerima laporan dari warga. “Kedua tersangka kini mendekam di sel KSKP Bakauheni untuk di lakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (man)

Sumber: