Gangguan Aplikasi, Buat Akta Kelahiran Macet
Disdukcapil: Gangguan Menyeluruh se-Indonesia
KALIANDA – Aplikasi elektronik dalam pelayanan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan mengalami gangguan sejak tiga hari yang lalu. Akibatnya, terjadi penumpukan pemohon tanda bukti kelahiran warga karena pelayanan dialihkan menggunakan sistem manual. Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Drs. H. Erdy Firnandi, M.Si., mengungkapkan, gangguan jaringan aplikasi ini tidak hanya terjadi di wilayah kerjanya. Bahkan, kondisi ini dialami secara menyeluruh di tanah air. “Kami sudah share ke grup Disdukcapil Indonesia. Ternyata bukan hanya terjadi di wilayah kita. Hampir secara keseluruhan daerah. Tetapi, belum diketahui kendalanya dimana,” ungkap Edy kepada Radar Lamsel, Rabu (17/7) kemarin. Dia menjelaskan, gangguan aplikasi sistem itu mengakibatkan operator tidak bisa mencetak akta dengan tandatangan barcode Kepala Disdukcapil seperti yang tertera pada kartu keluarga (KK). Solusinya, petugas harus melayani pemohon secara manual agar pelayanan tetap berjalan. “Yang mestinya bisa selesai dengan waktu 1 – 2 jam kini bisa dua kali lipatnya. Karena, setingan input data kami lakukan secara manual begitu juga pencetakannya. Sebagai pengesahan tandatangannya juga harus saya lakukan manual. Mestinya tidak perlu lagi saya tandatangani karena sudah ada barcode dari pusat. Ini yang memakan waktu lebih banyak karena operator menunggu banyak dulu untuk ditandatangani. Selain itu, kalau saya sedang ada kegiatan diluar kantor mesti menunggu untuk ditandatangani,” bebernya. Meski menggunakan sistem setingan manual, dia memastikan keabsahan akta kelahiran itu tetap berlaku dan diakui. Sebab, blanko akta kelahiran tetap sama dan tidak ada perubahan. “Kami mohon maaf dengan ketidaknyamanan karena prosesnya memakan waktu. Namun, kita tetap berupaya memberikan yang terbaik. Karena, kesalahan bukan ada di kami melainkan sistem yang tidak bisa di akses. Tapi, tidak perlu khawatir tetap memiliki fungsi yang sama,” pungkasnya. (idh)Sumber: