72 CPNS Penuhi Syarat jadi ASN 100 Persen

72 CPNS Penuhi Syarat jadi ASN 100 Persen

KALIANDA – 72 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III di lingkungan Pemkab Lampung Selatan mengikuti pelatihan dasar (diksar) yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel. Diksar yang merupakan syarat wajib untuk menjadi ASN 100 persen ini akan berlangsung selama tiga bulan di Aula Sertung BKPL Lamsel, Kamis (18/7) kemarin.           Plt Kepala BKD Lamsel Puji Sukanto yang membuka kegiatan tersebut menegaskan, diksar CPNS ini diikuti oleh ASN angkatan V dan VI yang baru diangkat beberapa waktu lalu. Dia berharap, mereka bisa mengikuti syarat wajib menjadi abdi negara dengan penuh kesungguhan hati. Sehingga dapat menjalankan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara professional, menjunjung tinggi standar etika, dan selalu berinovasi untuk meningkatkan mutu pelaksanaan tugasnya.           “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya proses peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Agar mampu menghasilkan kinerja yang optimal melalui transfer pengetahuan sikap dan keterampilan agar memenuhi syarat dan cakap dalam melaksanakan bidang pekerjaannya,” ungkap Puji dalam sambutannya. Kabag Organisasi Setdakab Lamsel ini menambahkan, dengan diberikannya disar diharapkan para CPNS yang nantinya akan diangkat menjadi PNS dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang berprilaku jujur, amanah, serta bekerja demi kepentingan negara dan masyarakat.           “Jadi, manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sebab saudara-saudara adalah orang-orang terpilih dari sekian juta orang saat proses seleksi CPNS beberapa waktu lalu. Karena pelatihan ini juga salah satu upaya merubah mindset dan pembinaan perilaku sebagai seorang PNS sebagai pelayanan masyarakat dan abdi negara,” imbuhnya. Lebih lanjut dia menjelaskan, diksar CPNS golongan III ini diikuti oleh 72 peserta yang berasal dari formasi umum tahun 2018, lalu. “Kegiatan ini akan berlangsung hingga 21 September mendatang,” pungkasnya. (idh)

Sumber: