Dewan Minta Pemkab Genjot Kegiatan APBD 2019

Dewan Minta Pemkab Genjot Kegiatan APBD 2019

MoU KUPA-PPAS APBDP 2019 Diteken

KALIANDA – Penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019 disepakati oleh DPRD dan Pemkab Lampung Selatan. Namun, jajaran legislatif meminta eksekutif segera merealisasikan kegiatan APBD murni yang dianggap masih rendah. Hal ini ditegaskan juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan Andi Apriyanto  dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS APBDP TA 2019 di ruang sidang utama Gedung DPRD Lamsel, Kamis (18/7) kemarin. Penandatangan Memorandum Of Understanding(MoU) tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Selatan Ir. Fredy, SM, MM bersama Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, SH, MH didampimgi Wakil Ketua Roslina. Politisi PKS ini mendesak pemkab untuk segera melaksanakan berbagai kegiatan diberbagai bidang yang bersumber dari APBD murni. Sebab, saat ini sudah melebihi batas pertengahan tahun dan dikhawatirkan bisa menyebabkan silva yang besar. “Kita minta percepat realisasi APBD murni. Karena, ada beberapa catatan dari badan anggaran yang jumlahnya cukup besar. Dari hasil kegiatan di badan anggaran memang ada kendala terkait ULP. Kami harap, kendala itu bisa segera terselesaikan. Kita menghormati jajaran eksekutif dan menyepakati MoU ini,” ungkap Andi dikonfirmasi usai paripurna. Dirinya tidak menginginkan pengalaman TA 2017/2018 terulang kembali yang menimbulkan silva cukup besar. Tentunya, hal itu bisa menjadi pelajaran dan segera diantisipasi. “Tahun lalu kita maklum karena ada peristiwa OTT yang mengakibatkan hal itu bisa terjadi. Nah, tahun ini harus terantisipasi dan jangan sampai terulang lagi. Contohnya di Dinas Pendidikan banyak kegiatan pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang belum terlaksana padahal dianggarkan di APBD murni,” imbuhnya. Yang terakhir catatan yang diberikan oleh DPRD Lamsel adalah mengenai optimalisasi proyeksi pendapatan daerah meliputi kebijakan pendapatan daerah. Yang diantaranya adalah pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksi naik sebesar Rp15,3 miliar. Angka itu naik 5,91 persen dari semula sebesar Rp260.646.027.800 menjadi sebesar Rp276.045.936.381.           “Jumlah pendapatan daerah sebelum pembahasan Rp2.209.512.854.800. Setelah pembahasan Rp2.231.648.891.376 atau bertambah 22.136.036.576. Proyeksi ini harus jelas sumber dan optimalisasinya,” bebernya. Lebih lanjut Andi Apriyanto menjelaskan, nota penjelasan rancangan KUPA-PPAS APBDP Lamsel ini telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan antara Badan Anggaran dan tim anggaran Pemkab Lampung Selatan. Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka rancangan KUPA-PPAS APBDP Lamsel telah disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi daerah, kebutuhan daerah, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Dengan dilandasi kesimpulan diatas, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengusulakan nota rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD  Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, untuk disepakti menjadi nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dengan Plt Bupati Lampung Selatan,” tukas politikus PKS ini.           Sementara itu, Sekkab Lamsel Fredy mewakili Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang tengah menunaikan ibadah Haji mengatakan, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama ini berarti dewan yang terhormat telah memberikan persetujuan terhadap KUPA-PPAS APBDP  Lamsel TA 2019. Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran legislatif. Khususnya, kepada Badan Anggaran yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik. “Semoga apa yang telah kita sepakati dan beberapa masukan dari anggota dewan yang terhormat akan menjadi program kegiatan yang dapat diakomodir dalam penyusunan APBDP tahun ini,” imbuhnya. Selain itu, pihaknya juga menyadari bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan selama setengah semester Tahun Anggaran 2019, tentunya masih belum dapat memenuhi harapan semua pihak. Disamping itu, sambungnya, selama kurun waktu tersebut masih ditemui permasalahan dan kendala yang perlu segera dibenahi dan disempurnakan bersama. “Masukan dan saran yang disampaikan senantiasa menjadi perhatian kami demi perbaikan serta bahan evaluasi di masa yang akan datang. Hal ini dalam rangka mewujudkan visi terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang sejahtera, berdaya saing, mandiri, dan berahlak mulia,” pungkasnya. (idh)

Sumber: