Sepakat Bangun PAUD dan Puskesdes Lewat Musdes

Sepakat Bangun PAUD dan Puskesdes Lewat Musdes

KALIANDA – Musyawarah desa (musdes) merupakan tahapan yang wajib dilakukan untuk merencanakan berbagai pembangunan sesuai dengan kebutuhan. Sebab, berbagai kegiatan yang bersumber dari anggaran desa harus berdasarkan kesepakatan bersama dari berbagai elemen masyarakat desa.           Seperti yang dilakukan Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda yang menggelar musdes untuk membahas program kegiatan desa pada APBDes 2019. Kegaiatan yang langsung dipimpin Kades Tajimalela H. Syahrul Effendi, Sekdes Arifin dan Ketua BPD H. Raden Permata ini diikuti oleh seluruh aparatur desa mulai dari Kepala Dusun, RT dan para tokoh di Balai Desa Tajimalela, Jum’at (19/7) pekan lalu.           Dalam musdes tersebut, lanjutan pembangunan PAUD dan Puskesdes menjadi atensi yang disepakati oleh masyarakat melalui perwakilan yang hadir. Selain itu, berbagai kegiatan juga bakal dilaksanakan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran desa setempat.           Kades Tajimalela Syahrul Effendi menegaskan, pihaknya selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam melaksanakan pembangunan yang menggunakan ADD maupun DD. Namun, berbagai masukan atau usulan dari perwakilan masyarakat dari setiap lingkungan bakal ditampung dalam RPJMDes.           “Kita juga mengedepankan skala prioritas. Seperti hal yang bersifat mendesak untuk kepentingan masyarakat banyak. Seperti yang tengah kami lakukan saat ini yakni membangun gorong-gorong jebol yang ada di salah satu dusun,” ungkap Syahrul usai musdes.           Dia menambahkan, pembangunan PAUD akan dilanjutkan setelah proses pencairan DD tahap II digulirkan. Sekaligus pembangunan puskesdes yang memang sangat diharapkan oleh masyarakat.           “Karena kita ketahui bersama, pendidikan dan kesehatan adalah hal utama yang didambakan oleh setiap warga. Jadi, kita akan fokus menyelesaikan dua kegiatan unggulan berdasarkan hasil musyawarah yang sudah kita laksanakan,” pungkasnya.           Perlu diketahui, total anggaran desa di Desa Tajimalela pada tahun ini mencapai Rp1,4 miliar lebih. Dengan rincian, DD sebesar Rp1.057.282.183 dan ADD sebesar Rp426.881.364. (idh)

Sumber: