Kapasitas Kades di Kalianda di Upgrade

Kapasitas Kades di Kalianda di Upgrade

KALIANDA – Kapasitas pemimpin desa di Kecamatan Kalianda terus di upgrade melalui pelatihan dan pendidikan. Terlebih, di era pemerintahan saat ini desa memiliki kekuatan penuh dalam menentukan program pembangunan melalui kebijakan kepala desa (kades).           Dasar ini menjadi alasan Pemerintah Kecamatan Kalianda menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Kepala Desa yang diprogramkan melalui anggaran desa. Kegiatan yang digelar di Aula Grand Elty Krakatoa Nirwana Resort Kalianda ini secara resmi dibuka Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ir. Priyanto Putro, Jum’at (19/7) pekan lalu. Hadir sekaligus sebagai pemateri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan Supriyanto, beserta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rohadian, Kepala Bagian Otonomi Daerah Setiawansyah, Inspektur Pembantu, serta Kapolsek Kalianda.           Camat Kalianda Erdiansyah, SH, MM menegaskan, kegiatan pelatihan khususnya bagi para pemimpin desa ini dilakukan untuk menambah kemampuan agar lebih baik dalam menerapkan kepemimpinan. Pasalnya, setiap tahun anggaran desa yang diberikan oleh pemerintah pusat terus meningkat.           “Kita tidak ingin para kades lalai dan terlena dengan anggaran yang semakin besar. Maka, terus kita upgrade dan kita ingatkan mereka bahwa menjadi seorang pemimpin itu tidak mudah. Salah satu godaan terberat adalah anggaran ini. Ibaratkan mereka sebagai rider motor, biasanya hanya menggunakan motor bebek kini ditambah terus kapasitas mesinnya jadi motor gede (moge). Kalau pemahamannya tidak ditambah pasti akan susah mengendarai kendaraan itu,” tegas Erdi diakhir masa jabatannya sebagai Camat Kalianda, pekan lalu.           Dia menjelaskan, dalam pelatihan peningkatan kemampuan dan kapasitas pemimpin desa itu terdapat berbagai materi yang diberikan. Bahkan, pemateri yang dihadirkan merupakan orang-orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing.           “Yang pertama materinya adalah paradigma desa di era kekinian yang disampaikan oleh Asispen Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto, tipe kemimpinan desa dari akademisi STIE, strategi pembangunan masyarakat desa dari DPMD, penanganan dan pencegahan konflik desa oleh Polres, managemen peraturan desa oleh Bagian Otda dan potensi permasalahan dan penyelesaian pemerintahan desa oleh Inspektorat. Semua sudah kami berikan kepada yang berkompeten agar para kades memahami pelatihan ini,” jelasnya.           Sementara itu, Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Priyanto Putro dalam pembukaan kegiatan tersebut, memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Kecamatan Kalianda. Dia berharap, melalui pelatihan tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi para Kepala Desa dalam upaya meningkatkan kapasitas keilmuan dan wawasan tentang pemerintahan desa.           “Melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan para Kepala Desa memiliki kemampuan keilmuan dan wawasan tentang kebijakan pemerintah desa, manajemen penyelenggaraan pemerintah desa, perencanaan pembangunan desa, kepemimpinan, pemecahan permasalahan desa, hingga bagaimana upaya mengoptimalkan potensi desa. Sehingga kedepan Kabupaten Lampung Selatan menjadi kabupaten unggulan yang berdaya saing,” ujar Priyanto. Dia menambahkan, proses pembelajaran dan pelatiahan seperti ini dapat membentuk seorang Kepala Desa menjadi sosok aparatur desa yang berdisiplin, berkompetensi, profesional dan bermoral baik. “Perlu saya ingatkan bahwa Pelatihan ini hanyalah langkah awal bagi saudara-saudara dalam memperluas ilmu pengetahuan tentang kepemerintahan. Bekerjalah secara profesional dengan mendayagunakan teori dan pengalaman yang telah saudara terima untuk diterapkan  di desa masing-masing guna menunjang terwujudnya pemerintahan desa yang tertib,” imbuhnya.           Lebih jauh dia mengingatkan, agar Kepala Desa, BPD dan lembaga lainnya untuk selalu berkoordinasi dalam menjalankan Pemerintahan. Dengan sinergitas tersebut, dirinya meyakini akan berdampak pada kualitas roda pemerintahan di desa itu sendiri. “Libatkan komponen masyarakat dalam pembuatan rencana pembangunan desa, kemudian apa yang ada dalam perencanaan tersebut dikerjakan secara bersama-sama dengan masyarakat. Karena inilah bentuk riil dari pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkasnya.  (idh)

Sumber: