Tangani 8 Kasus Korupsi di Lamsel dan Pesawaran

Tangani 8 Kasus Korupsi di Lamsel dan Pesawaran

Kajari Sampaikan Perpisahan di Peringatan HBA

KALIANDA – Sampai Juli 2019 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda telah menangani kasus pidana umum sebanyak 50 perkara. Berikut dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 8 perkara. Total 58 kasus tersebut didapat dari dua wilayah, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Pesawaran.           Khusus untuk kasus tipikor, Kejari Kalianda mengaku sejauh ini belum menyelamatkan uang negara. Namun, 8 kasus tersebut memiliki besaran denda yang mencapai Rp250 juta. Saat ini, kasus yang ditangani oleh kepala seksi pidana khusus tersebut sudah masuk ke ranah persidangan.           “Untuk penyelamatan uang negara belum didapati, namun besaran denda dari kasus-kasus tersebut mencapai nilai Rp250 juta,” kata Kajari Kalianda, Sri Indarti, S.H.,M.H kepada wartawan usai acara peringatan hari Bhakti Adhyaksa di kantornya, Senin (22/7) kemarin.           Dalam peringatan hari ulang tahun Kejaksaan itu, Sri meminta para jaksa dapat menyelesaikan kasus-kasus penegakkan hukum di Kabupaten Lamsel dan Kabupaten Pesawaran. Jaksa yang bertugas sebagai pengacara negara, kata Sri, diminta bekerja lebih baik dan lebih profesional lagi.           “Jaksa harus memiliki integritas, dan bertanggung jawab. Kita juga sudah melakukan MoU dengan desa di Kabupaten Lampung Selatan. Nanti pemerintah desa bisa meminta bantuan dengan kami dalam pelaksanaan DD dan ADD,” katanya. Usai peringatan hari istimewa Kejaksaan itu, Sri Indarti mengatakan bahwa Ia akan pindah ke Kejaksaan Majalengka, Jawa Barat. Sri mengatakan penggantinya dari Kabag TU Kejaksaan NTT, yaitu Hutamrin. Menurut rencana, serah terima jabatan pimpinan Kejari Kalianda ini akan dilaksanakan pada Agustus mendatang. “Terima kasih atas dukungan rekan-rekan pers. Saya mendapat SK ke Majalengka. Saya berharap pengganti saya nanti bisa menjalankan semua program yang telah dijalankan lebih baik lagi. Sertijab dilaksanakan awal Agustus nanti,” katanya. Rangkaian peringatan hari Bhakti Adhyaksa ini, Kejari Kalianda melaksanakan tabur bunga di tempat makam pahlawan (TMP) di jalan Kesuma Bangsa. Pihak Kejaksaan juga mengadakan pekan olahraga, Indonesia bersih, dan bakti sosial di panti asuhan. (rnd)

Sumber: