Pemerintah Bagi Tiga Zona Forum CSR
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 23-07-2019,10:12 WIB
TEGINENENG - Pemerintah Kabupaten Pesawaran membagi 3 zona atau wilayah yang akan tergabung dalam forum Corporate Social Responsibility (CSR) Pesawaran yang akan di launnching dalam waktu dekat ini. \"Ada Tiga zona yakni zona Tengah, Timur dan Pesisir yang akan kita lounching pada puncak hari jadi Pesawaran,\" ungkap Dendi.
Dikatakan, beberapa waktu lalu dirinya telah mengintruksikan kepada seluruh camat dan dinas terkait untuk memetakan permasalahan dan kebutuhan yang ada di masyarakat yang tidak bisa diakomodir melalui APBD. \"Sehingga itu bisa menjadi judul kami dalam pembahasan melalui forum CSR,\" ucapnya.
Terbentuknya forum CSR diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di Pesawaran dan minimal mengurangi beban pemerintah serta masyarakat. \"Jika selama ini mereka turun secara personal dan dampaknya hanya ssbagian kecil. Tapi kali ini kita ingin lebih luas dan kolektif,\" imbuhnya.
Sementara, disinggung Perda CSR? Ketua Karang Taruna Lampung tersebut mengaku bahwa pemerintah pesawaran mengacu pada perda CSR provinsi. Sementara di pesawaran cukup menggunakan peraturan bupati. \"Secara teknis akan diatur melalui perbup, saya bersama pak wakil tidak mau merasa ini menjadi beban bagi investor yang akan berinvestasi di pesawaran,\" jelasnya.
Tetapi, lanjut Dendi, CSR merupakan kewajiban setiap pelaku usaha. Hanya saja beban tersebut diusung secara koletif dan terkoordinir dengan baik. Dan pemerintah daerah tidak akan melihat jumlah dana CSR yang disalurkan, semua diserahkan kepada forum.
\"Kita bisa intervensi jenis kegiatan atau usulan yang akan diprogramkan melalui CSR tersebut. Misalnya mau usul penanaman mangrove, tetapi kita usulkan lebih baik membangun fasilitas kesehatan atau pendidikan,\" tandasnya. (Kms)
Sumber: