KANNI – POLRI MoU Bidang Hukum
Kades Dua Kecamatan Ikut Penyuluhan Hukum
KALIANDA – Komite Advokasi Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Lampung Selatan memberikan pelatihan dan penyuluhan hukum kepada para kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, belum lama ini. Sebab, organisasi ini telah mengantongi Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Mabes Polri dalam bidang bimbingan dan penyuluhan hukum. Ketua KANNI Lamsel Doni S. mengungkapkan, perjanjian kerjasama yang dituangkan dalam MoU dengan pihak Mabes Polri itu ditandatangani oleh Ketua Umum PP KANNI Ruswan Efendi AR, SH dan Ketua Harian PP KANNI Karyono, SH. Yang dituangkan dalam Surat Perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Sprin/1401/V/HUK.8.1.1./2018 tanggal 31 Mei 2018 tentang Penunjukkan dan Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama. “Ini merupakan komitmen KANNI bersama POLRI untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi seluruh masyarakat. Dengan ruang lingkup meliputi pertukaran data atau informasi, bimbingan dan penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ungkap Doni kepada Radar Lamsel, Selasa (23/7) kemarin. Dia menjelaskan, pelatihan yang telah digelar kepada aparatur desa di dua kecamatan itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Pasalnya, saat ini banyak pemimpin desa yang tersandung hukum karena terlena dengan anggaran besar yang mereka kelola. “Pelatihan meliputi semua aspek dalam mencapai good village governance. Yang dijalankan dalam empat bidang kewenangan desa yakni penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan,” bebernya. Tak tanggung-tanggung, dalam kegiatan yang diselenggarakan tersebut organisasi yang bergerak di bidang hukum ini mendatangkan pemateri yang akuntabel. “Pemateri yang kami hadirkan diantaranya dari unsur perwira tinggi Polri, Kemendagri, Mahkamah Agung dan pihak profesional swasta,” pungkasnya. (idh)Sumber: