Kabupatan Layak Anak Ternoda Pencabulan Anak

Kabupatan Layak Anak Ternoda Pencabulan Anak

KALIANDA – Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama Tahun 2019 kembali diraih Lampung Selatan yang kedua kalinya secara berturut-turut. Penobatan ini diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana S. Yembise bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional tahun 2019 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7) lalu. Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah yang ikut mendampingi penyerahan penghargaan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran dan instansi terkait yang sudah bekerja keras mempertahankan predikat tersebut. Utamanya, kepada Kepala Dinas PPPA sebelumnya, Rini Ariasih yang sudah berupaya keras sehingga penghargaan KLA Tingkat Pratama bisa kembali diraih.           “Ini adalah hasil kerja keras semua jajaran. Mudah-mudahan kedepan kita bisa meraih penghargaan dengan predikat satu tingkat yang lebih tinggi diatasnya dengan terus mempertahankan yang sudah dijalankan,” kata Anasrullah yang baru sepekan dilantik sebagai Kepala Dinas PPPA, Rabu (24/7) kemarin.           Sementara itu, Kepala Bappeda Lamsel Wahidin Amin menambahkan, ada lima kategori yang diberikan Kementerian PPPA RI dalam penghargaan KLA. Yakni, mulai dari peringkat bawah Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kota Layak Anak (KLA). Menurutnya, penghargaan itu adalah bentuk komitmen negara untuk menjamin perlindungan anak termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan hal itu. Sehingga, dalam program pembangunan tetap memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan anak-anak. “Penghargaan ini adalah kedua kalinya berturut-turut mulai 2018 dan 2019. Mudah-mudahan, dengan diraihnya penghargaan ini hak-hak anak Indonesia, khususnya Kabupaten Lampung Selatan dapat terpenuhi. Sehingga anak-anak Indonesia semakin maju dan berkembang,” pungkas Wahidin. Perlu diketahui, pada penganugrahan penghargaan KLA tahun 2019 ini diberikan kepada 247 daerah. 135 Kabupaten/Kota meraih penghargaan tingkat Pratama, 86 kabupaten/kota tingkat Madya, 23 kabupaten/kota tingkat Nindya, serta tiga daerah dengan predikat tingkat Utama, yakni Denpasar, Surabaya, dan Surakarta. Sayangnya, predikat Kabupaten Layak Anak yang didapat dua kali beruntun ternoda dengan aksi pencabulan yang terendus di Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo. Ironisnya aksi pencabulan tersebut melibatkan pelajar tingkat SMP. Korbannya merupakan siswi kelas II SMP yang dicabuli oleh kakak kelasnya sendiri saat rumah korban sedang sepi. Kala itu aksi pelaku tepergok ibu korban. Nunung ayah korban mengamini bahwa peristiwa yang menimpa anak perempuannya itu sudah ditangani oleh Mapolres Lamsel. Keluarga berharap pelaku diberi hukuman setimpal atas tindakan keji terhadap buah hatinya. “ Saat ini pelakunya sudah diamankan di Polres Lamsel, keluarga tak terima atas tindakan keji yang dilakukan kakak kelasnya itu. Kami minta hukum berlaku seadil-adilnya,” ujar Nunung kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon. Nunung menilai Lamsel belum terbebas dari tindak pelecehan terhadap anak. Ia juga tak tahu kalau kabupaten ini baru saja menerima penghargaan KLA yang kedua kalinya. “ Kalau dapat penghargaan itu saya nggak tahu, yang kami tahu pelecehan terhadap anak harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” tandasnya. (idh/ver)

Sumber: