Penengahan Target Capaian PBB 60 persen
PENENGAHAN – Pemerintah Kecamatan Penengahan siap tancap gas untuk memburu realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun ini. Salah satu cara yang dilakukan pemerintah kecamatan setempat yaitu lebih mengedepankan sosialisasi ke seluruh desa. Dalam hal ini, aparatur desalah yang akan menjalankan tugasnya. Camat Penengahan, Erdiyansyah, S.H.,M.M mengakui jika cukup sulit mewujudkan realisasi PBB dengan hasil maksimal di Kecamatan Penengahan. Pria yang akrab disapa Erdi ini lebih memilih realistis terhadap target pencapaian PBB untuk tahun ini. Dengan target PBB minimal 60 persen. “SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) telah dibagikan 2 minggu yang lalu. Sekarang sedang dilakukan sosilisasi ke seluruh desa soal PBB,” kata Erdi kepada Radar Lamsel, usai rapat koordinasi di aula kantor Camat Penengahan, Kamis (25/7) kemarin. Meski target minimal hanya 60 persen, Erdi meyakini jumlah persentase tersebut bisa saja naik. Menurut Erdi, masyarakat sudah banyak yang menyadari kewajiban membayar PBB. Apalagi, lanjut dia, tarif PBB tahun ini turun 30 persen lebih kecil dari tahun 2018 lalu. “Tahun ini tarif PBB turun, dari Rp45 ribu ke Rp30 ribu. Jika dikalkulasikan, penurunan tarif ini mencapai 30 persen lebih. Dan seharusnya penurunan ini bisa membuat masyarakat berkeinginan untuk membayar,” katanya. Mantan Camat Kalianda ini mengatakan bahwa raihan persentase tersebut merupakan hal yang paling realistis. Dia mengaku jika Kecamatan Penengahan agak sulit mencapai target pembayaran PBB sebesar 90 persen. Persoalan yang membuat capaian itu menjadi sulit, kata Erdi, karena PBB di Kecamatan Penengahan masuk kategori pedesaan. “Ya, karena PBB di sini pedesaan. Nanti kita minta komitmen kades-kades dan aparatnya, kadus dan RT harus dimaksimalkan lagi perannya. Apalagi tahun depan insentif perangkat desa, dan RT akan naik. Tentu saja itu bisa menjadi motivasi,” katanya. (rnd)
Sumber: