Dana PKH Macet, Tunggu Info Pusat
KALIANDA - Keluarga penerimaan manfaat (KPM) program PKH harus bersabar lagi. Pasalnya, mereka bakal lebih lama menunggu pencairan karena perbaikan rekening masih dilakukan. Informasi yang diterima Radar Lamsel, telatnya dana PKH tersebut ditengarai rekening KPM diblokir. Belum diketahui apa penyebabnya, yang jelas pihak BRI masih mengupayakannya. Koordinator PKH Kabupaten Lampung Selatan, Darsudin, mengatakan sejatinya dana program PKH sudah dicairkan oleh pemerintahan pusat. Bahkan sudah masuk ke rekening masing-masing KPM. Hal itu diketahui dari SP2D atau surat perintah pencairan dana. Apabila dana telah masuk ke rekening, maka SP2D akan langsung mencatat datanya. “Itu kan yang ketahuan masuk ke rekening kalau ada di SP2D. Terus kemarin banyak yang masuk data desil baru kita selesaikan administrasinya. Setelah diperbesar datanya, kita nunggu juga dari pusat,” katanya saat dihubungi Radar Lamsel, Minggu (28/7) kemarin. Ditanya mengenai pemblokiran tersebut, Darsudin mengaku tak mengetahui secara pasti apa penyebabnya. Menurut dia, yang paling paham soal pemblokiran rekening adalah pihak bank, dalam hal ini BRI selaku pihak yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk memproses pencairan dana PKH. “Yang paham orang BRI-nya. Mungkin diblokir itu karena ada permasalahan terkait pencairan gitu kan. Intinya kalau rekening KPM tidak terblokir lagi, maka dana akan otomatis masuk ke rekening,” katanya. Di sisi lain, pihak BRI masih berupaya mengumpulkan data KPM yang rekeningnya diblokir. Petugas Agen BRIlink, Tomi Argo Bima, mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu jawaban soal tindak lanjut pemblokiran rekening tersebut dari pusat. Karena sejauh ini, pusat belum memberi info mengenai waktu penyelesaian rekening yang diblok tersebut. “Iya, kita juga lagi kerjasama sama para pendamping (PKH) buat ngumpulin datanya lagi. Biar bisa kita lihat ada berapa yang sudah cair, dan berapa jumlah yang masih diblokir,” katanya. Kabar belum cairnya dana PKH tahap ketiga ini terendus di salah satu desa di Kecamatan Kalianda. Setelah ditelusuri, ternyata pemblokiran ini tak hanya dialami oleh warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda saja. Tetapi masalah ini terjadi secara menyeluruh di Kabupaten Lampung Selatan. Persoalan ini pun menjadi polemik. Pasalnya, pendamping PKH banyak menerima laporan dari keluarga penerima manfaat (KPM) bahwa banyak diantara mereka yang belum cair. Belum diketahui secara pasti kenapa pencairan dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut terlambat. Yang jelas, masyarakat hanya diminta bersabar menunggu waktu pencairan dana dari program Kementerian Sosial (Kemensos) itu. (rnd)
Sumber: