Belasan Pengendara Lunasi PKB Saat Dirazia

Belasan Pengendara Lunasi PKB Saat Dirazia

Razia Gabungan Berlangsung Sampai 3 Hari Kedepan

KALIANDA – Puluhan kendaraan bermotor (ranmor) berhasil diamankan oleh tim razia gabungan karena kedapatan telat pajak. Bahkan, tercatat 17 pengendara yang langsung melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) pada saat kegiatan yang dilaksanakan di Jalinsum Kalianda tepatnya di depan Goy Way Handak, Senin (29/7) kemarin.           Razia gabungan itu melibatkan seluruh unsur terkait dari Dispenda Pemprov Lampung, Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel serta Jasa Raharja Kantor Perwakilan Lampung.            Kapala UPTB Wilayah II Samsat Kalianda Drs. Agustami, MSi mengungkapkan, razia gabungan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan yang sebelumnya direncanakan. Tujuan digelarnya razia tersebut tidak lain untuk melakukan pendataan potensi PKB diwilayah kerjanya. “Mulai dari penertiban BBNKB serta melakukan pengecekan Sumbangan Wajib Dana Kecelakan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikeluarkan oleh Jasa Raharja. Sesuai dengan tema, sasaran razia adalah pendataan pajak kendaraan bermotor, BBNKB serta melakukan pengecekan SWDKLLJ,” ujar Agustami disela kegiatan.           Sementara itu, Kasi Penagihan dan Penerimaan Pajak Samsat Kalianda Zen Smith, S.Sos menjelaskan, dalam giat tersebut pihaknya langsung menghadirkan mobil Pelayanan Samsat Keliling. Bahkan, petugas langsung meminta pengendara melunasi tungakan PKB yang kendaraannya telat pajak.           “Ya, ada sekitar 17 pengendara yang tadi langsung membayar di lokasi. Sementara lainnya yang terjaring razia, kami minta membuat surat pernyataan diatas materai. Kita minta kesanggupan mereka untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Totalnya, ada 60an ranmor yang kita tindak,” terang Zen.           Pihaknya bakal menggencarkan kegiatan tersebut hingga beberapa hari kedepan. Bahkan, lokasi razia akan terus berpindah sesuai dengan kebutuhan dan potensi tunggakan pajak yang dianggap cukup besar.           “Selama tiga hari kedepan kami akan berada di tempat yang berbeda. Tidak bisa kami beritahukan lokasinya. Yang pasti, ini adalah bentuk himbauan yang kami lakukan kepada masyarakat. Jadi, bukan untuk ditakuti dan dihindari,” pungkasnya. Pantauan Radar, sebanyak 20 personel gabungan diterjunkan oleh Satlantas Polres Lamsel, mereka memeriksa perlengkapan surat menyurat kendaraan bermotor yang melintas di lokasi sejak pukul 10.00 WIB.      Kasatlantas Polres Lamsel AKP. Kasyfi Mahardika, SIK mengatakan, sasaran giat razia kendaraan bermotor adalah pelanggaran kasat mata dan kendaraan yang menunggak pajak. Selama satu jam menggelar razia, petugas berhasil menindak atau memberikan surat tilang sebanyak 32 surat tilang. “Selama satu jam menggelar razia, tim gabungan berhasil menilang 32 kendaraan. Rata-rata pengendara tidak memakai helm dan tidak ada kaca spion. Sedangkan kendaraan roda empat kelebihan muatan. Selain memberikan surat tilang, Dispenda Lamsel memberikan teguran PKB/BBNKB sebanyak 30 teguran. Sementara pihak Jasa Raharja juga memberikan terguran sebanyak 10 teguran,” papar Kasyfi. Lebih lanjut mantan Kasatlantas Metro ini mengatakan, saat menggelar razia terdapat wajib pajak yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan. “Pengendara sepeda motor yang kedapatan belum bayar pajak langsung bayar pajak di tempat,” ujarnya. Rencananya, lanjut Kasyfi, razia gabuangan tersebut akan berlangsung selama tiga hari kedepan. Penindakan ini, kata dia, dalam rangka meningkatkan perolehan pajak dari sektor kendaraan. “Dengan adanya kegiatan razia ini diharapkan dapat mengingatkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan. Hal ini juga dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan,” pungkasnya. Diketahui, tingginya angka tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Lampung Selatan menjadi tugas berat jajaran pemerintah. Razia gabungan yang melibatkan unsur terkait bakal segera dilakukan guna menertibkan dan mendata obyek pajak khususnya kendaraan bermotor (ranmor) yang ogah bayar pajak tepat waktu. (idh/man)

Sumber: