Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak
97 Bayar Ditempat, 131 Tilang dan 92 E-Tilang
KALIANDA – Selama tiga hari menggelar razia wajib pajak yang digelar tim gabungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) bersama jajaran Satlantas Polres Lamsel serta Jasa Raharja diharapkan bisa memberikan efek baik dalam capaian realisasi pajak kendaraan bermotor kedepannya. Tercatat selama tiga hari menggelar razia dijalan lintas sumatera (Jalinsum), petugas berhasil menertibkan wajib pajak kendaraan bermotor. Yakni, wajib pajak langsung melakukan pembayaran di tempat sebanyak 97 wajib pajak kendaraan bermotor baik roda dua dan empat. Selain bayar ditempat, petugas juga memberikan teguran terhadap pemilik PKB/BBNKB sebanyak 114 pengendara. Sedangkan pihak Jasa Raharja memberikan teguran 10 pengendara karena terlambat membayar pajak Jasa Raharja. Selain teguran, pihak wajib pajak juga langsung melakukan pembayaran Jasa Raharja di tempat sebanyak 65 pengendara. Dari petugas Satlantas Polres Lamsel telah mengeluarkan 131 surat tilang dan E-tilang sebanyak 92 buah. Kasatlantas Polres Lamsel AKP. Kasyfi Mahardika, Sik mengungkapkan, selama tiga hari menggelar razia wajib pajak kendaraan bermotor di Jalinsum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Menurutnya, selama tiga hari tim gabungan menggelar razia masih banyak ditemukan masyarakat atau wajib pajak yang belum bayar pajak kendaraan. “Kalau dari pernyataan beberapa masyarakat rata-rata mereka lupa bahwa kendaraannya sudah masuk jatuh tempo pembayaran pajak,” kata Kasyfi kepada Radar Lamsel, Rabu (31/7) kemarin. Mantan Kasatlantas Polres Metro ini menambahkan, dengan adanya kegiatan razia gabungan ini berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan membayar pajak kendaraan. “Kami dari Satuan Lalulintas berharap agar masyarakat lebih taat membayar pajak karena pajak untuk mendukung program pemerintah daerah yakni untuk pembangunan,” pungkasnya. (man)Sumber: