65 Hewan Kurban Palas – Sragi Dinyatakan Sehat
PALAS – Sebanyak 65 ekor hewan kurban untuk di wilayah Kecamatan Palas-Sragi telah dinyatakan sehat dan aman dari penyakit cacing hati. Hal tersebut terungkap, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Palas-Sragi, Senin (5/8). Badasarkan informasi yang dihimpun, UPT Puskeswan Kecamatan Palas-Sragi melakukan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah pengepul dan petani di wilayah Palas dan Sragi. Upaya pemeriksaan kesehatan ini untuk mendeteksi hewan kurban terjangkit penyakit cacing hati. Kepala UPT Puskeswan Kecamatan Palas-Sragi, Wardi menerangkan, pelayanan pemeriksaan kesehatan ini sebagai upaya untuk mendeteksi hewan kurban yang terjangkit penyakit cacing hati di sejumlah pedagang atau pengepul hewan kurban. “Pemeriksaan kesehatan ini kami lakukan disejumlah pengepul di wilayah Palas dan Sragi. Pemeriksaan ini sebagai upaya untuk mendeteksi hewan kurban yang terjangkit cacing hati,” kata Wardi kepada Radar Lamsel. Wardi menerangkan, dari hasil pemeriksaan tersebut sebanyak 65 ekor sapi telah dinyatakan sehat. Pasalnya pada saat pemeriksaan tidak ditemukan gejala atau indikasi hewan kurban yang terserang penyakit cacing hati. “Untuk saat ini dari hasil pemeriksaan antermortem 65 ekor hewan kurban yang ada dipenampungan dan pengepul rata-rata sehat, tidak ada yang terjangkit cacing hati. Sapinya gemuk-gemuk, hal ini karena sapi yang dijual dari peternak lokal yang dirawat dengan baik,” terangnya. Selain melakukan pemeriksaan di pedagang hewan kurban, hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan di perternak juga telah dinyaktan sehat. Meski begitu, Wardi tetap mengharapkan masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih hewan kurban. “Di peternak ada 20 ekor sapi yang sudah kami periksa. Untuk hewan yang dinyatakan sehat sudah kami beri label dan surat keterangan sehat. Meski begit kami tetap mengharapkan masyarakat untuk tetap lebih jeli pada saat membeli hewan kurban,” harapnya. (vid)
Sumber: