Gandeng KPK Kejar PAD
KALIANDA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan kehabisan ide untuk memaksimalkan capaian target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan. Satker yang menangani pajak ini sampai mendatangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada wajib pajak, Rabu (7/8) kemarin. Kegiatan yang digelar untuk optimalisasi PAD ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM. Tampak hadir Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Friesmount Wongso dan Rikhi Sulaeman, di Aula Pertemuan Negeri Baru Resort Kalianda. Kepala BPPRD Lamsel Badruzzaman, S.Sos, MM menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan itu dilatarbelakangi dengan adanya koordinasi supervisi pembinaan dari KPK RI yang dilaksanakan secara rutik ke Provinsi Lampung. Dia mengamini jika kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada para wajib pajak ini, sebagai upaya mendorong untuk lebih mengupayakan optimalisasi pendapatan daerah dan juga melakukan hal-hal rencana aksi sesuai arahan KPK. “Ini juga karena adanya beberapa hal yang masih menjadi permasalahan terkait kendala-kendala yang kami hadapi dalam melaksanakan rencana aksi tersebut. Maka hari ini kita laksanakan kegiatan ini dengan menghadirkan langsung narasumber dari Tim Korsupgah KPR RI,” tutur Badruzzaman dalam laporan tertulisnya. Dia menambahkan, maksud dilaksanakannya kegiatan itu adalah untuk meningkatkan PAD Kabupaten Lampung Selatan khususnya dari sektor pajak daerah. Maka dari itu, diperlukan peran serta dan partisipasi dari wajib pajak dan retribusi daerah dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten Lampung Selatan. Khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak air mineral bukan logam, dan pajak reklame sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Tunuannya tidak lain untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan wajib pajak tentang pajak dan retribusi daerah. Serta kita ingin memberikan gambaran akan pentingnya melakukan pembayaran pajak dan retribusi pajak tepat waktu,” tukasnya. Sementara itu, dalam sambutan membuka kegiatan tersebut Sekkab Lamsel Fredy menyampaikan, sebagai upaya pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, Pemkab Lampung Selatan bekerjasama dengan PT Bank Lampung telah melakukan terobosan-terobosan dalam pengelolaan pajak daerah. Seperti pemasangan Tapping Box dibeberapa wajib pajak hotel dan restoran. “Kedepan kita juga akan lakukan pemasangan Water Meter pada wajib pajak air bawah tanah. Ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi dalam pemungutan pajak,” ujar Fredy. Dalam kesempatan itu, Fredy juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak terutama pimpinan perusahaan, pemilik hotel, pemilik rumah makan, untuk dapat tertib membayar tagihan pajak tahun berjakan maupun tunggakan pajak pada tahun-tahun sebelumnya. Fredy juga meminta kepada petugas pemungutan pajak untuk tidak bermalas-malasan dalam menjalankan pemungutan pajak kepada wajib pajak. “Saudara-saudara (petugas) sekalian harus aktif melakukan penagihan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah bagi pembangunan Kabupaten Lampung Selatan. Karena dengan membayar pajak tepat waktu adalah bukti nyata kita mencintai Kabupaten Lampung Selatan ini,” tandasnya. Lebih lanjut Fredy menyampaikan, Pemkab Lampung Selatan juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada wajib pajak yang telah aktif dan tertib dalam membayar pajak tepat waktu demi pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. Ia juga menegaskan, Pemkab Lampung Selatan juga tidak ragu-ragu dan akan menindak tegas segala bentuk penyelewengan dalam pemungutan pajak-pajak daerah sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. “Saya minta kepada para peserta pembinaan dan penyuluhan wajib pajak dan retribusi daerah agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Sehingga diharapkan PAD Kabupaten Lampung Selatan dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya. Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Lamsel Andi Apriyanto menilai Pemkab dalam hal ini BPPRD dianggap tak punya kesiapan matang untuk meningkatkan target PAD. Hal itu tercermin dari target PAD yang acap meningkat dari tahun ke tahun namun meleset dari target. “ Itu kenapa Fraksi PKS menyorot PAD yang sering meleset dari target. Karena Pemkab sendiri tidak matang mempersiapkan hitung-hitungannya. Baiknya, ketika target sudah ditetapkan dibarengi dengan hitung-hitungan yang juga masuk agar optimalisasi itu tercapai,” ujar Andi dihubungi Radar sore kemarin. Disinggung apakah upaya BPPRD menggandeng KPK untuk optimalisasi PAD efektif? Politisi dari Fraksi PKS ini menjawab diplomatis. Komisinya kata dia belum dapat melihat upaya itu efektif atau tidak lantaran memang belum terlihat hasilnya di tahun ini. “ Kalau ditahun-tahun sebelumnya kan target naik, tapi sering tidak tercapai. Fokus kami memang sering menyuarakan pencapaian PAD itu. Sedangkan kalau urusan data dan sebagainya memang kami tak pegang, tetapi kami dorong satker untuk komitmen mencapai target yang telah ditetapkan,” tandasnya. (idh/ver)
Sumber: