Kades Dua Kecamatan Ditipu Beli Pena Rp 1,5 Juta
APDESI Bakal Polisikan Oknum LSM KPH
PENENGAHAN – Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Penengahan dan Rajabasa sedang geram. Penyebabnya, mereka merasa ditipu mentah-mentah oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Komisi Pembela Hak Asasi Manusia (KPHAM). Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPAHAM itu diketahui bernama Umardi Utomo. Informasinya Umardi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bakum VII KPHAM ini terbilang licin. Ia berhasil menipu para Kades terkait sub material pena elektrik. Pena yang memiliki kamera ini ditawarkan oleh Umari beberapa tahun lalu. Setelah proses pembelian selesai, Umardi langsung menghilang tanpa informasi. Sayangnya, pena yang dibeli para Kades dengan kocek pribadi seharga Rp1,5 juta itu tak bisa difungsikan. Atas dasar inilah kades menganggap jika Umardi telah menipu mereka. Selain itu, Umardi juga menawarkan kartu tanda anggota (KTA) KPHAM. Tapi sampai sekarang, KTA itu belum juga diterima oleh para kades. Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Penengahan, dan Kecamatan Rajabasa bakal mengadukan Umardi ke Polisi. Dua organisasi perangkat desa ini merasa dirugikan oleh Umardi Utomo, S.H, anggota Komisi Pembela Hak Asasi Manusia (KPHAM). “Saat sosialisasi, dia (Umardi) juga siap menjadi lawyer masalah hukum. Tapi setelah kami telusuri, dia tak pernah mendampingi kades manapun. Khususnya di Kecamatan Penengahan, Palas, Kalianda, dan Rajabasa,” kata Kades Kelau, Sobilal, kepada Radar Lamsel, Rabu (7/8) kemarin. Sobilal mengatakan pihaknya bakal melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum. Langkah ini dilakukan karena para kades merasa tak terima dengan ulah Umardi. “Kita akan koordinasi dengan teman-teman kades bagaimana langkah selanjutnya,” ucapnya. Terpisah, Ketua APDESI Kecamatan Rajabasa, Khoiruddin Karya, membenarkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Umardi. Kepala Desa Betung, Kecamatan Rajabasa ini mengatakan sub material pena listrik itu dilakukan pada 2017 silam. Saat ditunjukkan foto dan surat dari KPHAM, Khoiruddin membenarkan jika foto dan surat tersebut dari orang yang sama, yaitu Umardi. “Ya, benar. Dia orangnya. Tapi perlu diketahui, membeli pena itu pakai uang pribadi. Bukan dari anggaran dari dana desa (DD),” katanya. Terkait rencana APDESI Kecamatan Penengahan yang berencana membawa masalah itu ke ranah hukum, Khoiruddin mengaku setuju. Khoiruddin akan berkoordinasi dengan kepala desa yang ada di Kecamatan Rajabasa. “Kita musyawarahkan dulu, kalau saya pribadi setuju-setuju saja,” katanya. (rnd)Sumber: