Tujuh Desa Belum ODF
PALAS – Sertifikasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan yang ditargetkan oleh Pemerintah Kecamatan Palas rampung pada tahun 2019 tampak sulit terealisasi. Pasalnya hingga saat ini, dari 21 desa masih tersisa tujuh desa yang belum mendapatkan sertifikasi ODF. Tujuh desa tersebut anatara lain, Desa Bumirestu, Desa Bumidaya, Kalirejo, Pulaujaya, Sukaraja, Bangunan, dan Desa Pematangbaru. Hal tersebut terungkap pada saat Tim Percepatan ODF Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Selatan pada saat melakukan monitoring dan evaluasi ODF di aula Way Pisang Kantor Kecamatan Palas, Rabu (7/8). Kasi Pengembangan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup, Dinas (PMD) Lampung Selatan, Derahman, SP, MM mengatakan, hingga tahun 2019 di Kecamatan Palas masih teredapat tujuh desa yang belum mendapat sertifikasi ODF. Bahkan diantara tujuh desa tersebut terdapat tiga desa yang tidak menganggarkan program ODF melalui Dana Desa (DD) tahun 2019. Ketiga desa tersebut antara lain Desa Bumirestu, Bangunan, dan Desa Sukaraja. “Dari 21 desa masih tersisa tujuh desa yang belum mendapat sertifikasi ODF. Bahkan saat Pemkab Lamsel tengah menargetkan ODF tahun 2019 masih ada tiga desa yang tidak mengangarkan program ODF dari DD tahun ini,” kata Derahman kepada Radar Lamsel. Derahman menerangkan, untuk ,mencapai target ODF ini pemerintah desa harus mengalihkan kegiatan penyuluhan ke program ODF. Terutama Desa Bumirestu yang hingga saat ini masih terdapat 783 rumah yang belum memiliki jamban sehat. “Jika ingin mengejar target ODF tahun 2019, harus ada evaluasi. Terutama desa yang belum menganggarkan program ODF sebisa mungkin memangkas kegiatan pemberdayaan yang tidak terlalu emergensi untuk dialihkan ke program ODF melalui perubahan APBDes tahun ini,”paparnya. Sementara itu Staf Kesehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Emi Widarti menjelaskan, dari 256 desa di Lampung Selatan baru tercapai 111 desa yang telah sertifikasi ODF. Bila dihitung dari 240.000 rumah di Lampung Selatan masih tersisa 14.680 rumah atau masih tersisa 6 persen yang belum memiliki jamban sehat. “Untuk di Lampung Selatan dari 240.000 rumah masih tersisa 14.680 rumah yang belum memiliki jamban sehat. Sementara jika dihitung dari jumlah kecamatan baru Kecamatan Candipuro, Tanjung Sari dan Tanjung Bintang yang telah ODF,”terangnya. Melalui monitoring dan evaluasi ini Emi mengharapkan pemerintah desa bisa tergerak untuk mengejar program ODF. Pasalnya ODF tidak hanya sebagai wujud desa yang sehat, namun juga sebagai upaya untuk mencegah stunting. “ODF tidak hanya sebagai upaya untuk mewujudkan desa yang sehat. Namun juga sebagai pencegahan Stunting karena selain disebabkan kekurangan gizi juga disebabkan oleh lingkungan yang tidak sehat,” tuturnya. (vid)
Sumber: