Disurati, Pertamina Turun Tangan

Disurati, Pertamina Turun Tangan

Penerima Subsidi ‘Jarang’ Kebagian BBM Bersubsidi

KALIANDA – Usai menerima laporan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan, terkait marak pengecoran BBM disejumlah SPBU yang meresahkan konsumen. Pertamina dikabarkan bakal turun tangan mengentaskan permasalahan ini. Disdagperin Lamsel pun memastikan telah meneruskan hasil laporan masyarakat yang berkaitan dengan pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU. Bahkan, pihak Pertamina mengaku segera menindaklanjuti informasi tersebut dalam waktu dekat. Kepala Bidang Perdagangan Disdagperin Lamsel Gita Margaretha menegaskan, keterbatasan kewenangan dibidang perdagangan tidak membuatnya kehilangan akal dalam menindak dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah kerjanya. Sebab, jika dibiarkan berlarut persoalan itu bakal menimbulkan dampak yang negatif. “Laporan sudah saya kirim ke Pertamina dan Pemprov Lampung. Bahkan, setelah saya konfirmasi langsung ke pihak Pertamina mereka akan segera turun dan menyampaikan hasil nya kepada kami,” ungkap Gita kepada Radar Lamsel, Rabu (7/8) kemarin. Dia menambahkan, pencabutan berbagai kewenangan yang ada di bidang perdagangan memang sering menimbulkan kontroversi. Sebab, sebelumnya urusan pengecoran BBM hingga rekomendasi izin perdagangan jual beli BBM tingkat eceran menjadi urusan di dinasnya. Namun, seiring berjalannya waktu kewenangan itu telah dialihkan ke tingkat provinsi. Sehingga, banyak masyarakat yang tidak mengetahui atau bahkan tidak mau tahu mengenai kondisi tersebut. “Masyarakat awam tahu nya ya soal pengawasan dalam persoalan ini ada di Dinas Perdagangan. Tapi tidak jadi masalah, temuan yang ada tetap kami tampung dan kami teruskan sesuai kemampuan kami,” imbuhnya. Sementara itu, pantauan Radar Lamsel di lapangan, pengecoran SPBU yang dilakukan oleh segelintir orang memang sangat merugikan masyarakat. Sebab, masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor tidak pernah memperoleh BBM jenis premium di SPBU. Karena, telah habis diborong dengan pelaku pengecoran BBM yang disinyalir untuk jual-beli eceran di warung kecil serta Pertamini. Ironisnya, para petugas SPBU memang sengaja hanya melayani untuk kalangan pengecer dengan menggunakan jerigen dan tanki kendaraan modifikasi. Padahal, BBM jenis premium merupakan subsidi pemerintah untuk masyarakat yang hidup dikalangan menengah ke bawah. “Kalau ini dibiarkan berlarut tanpa ditindak secara tegas negara bisa tambah rugi dan hancur. Karena, BBM subsidi untuk masyarakat penerima subsidi malah dibeli oleh para pedagang eceran yang notabenenya mereka sudah hidup berkecukupan dengan hasil berdagangnya sehari-hari,” cetus Politikus Lokal NasDem Yunizar Adha. Sebelumnya diberitakan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Lampung Selatan tidak mampu mengambil langkah tegas dalam hal pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU di wilayah kerjanya. Sebab, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan di tempat jual-beli bahan bakar resmi itu adalah Pemerintah Provinsi dan Pertamina sendiri sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola minyak dan gas bumi.           Tetapi, Disdagperindag Lampung Selatan bakal melaporkan secara tertulis kepada Pertamina dan Pemprov Lampung terkait kondisi yang terjadi di kabupaten ini. Karena, hal itu jelas mengangkangi undang-undang yang dirtuangkan dalam Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas.           Demikian disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disdagperin Lamsel Gita Margaretha saat dikonfirmasi, Selasa (6/8) kemarin. Pihaknya, sangat berterimakasih dengan adanya informasi yang disampaikan oleh rekan media berkaitan dengan pengecoran BBM di SPBU wilayah Lampung Selatan.           “Kami sangat mengapresiasi dan terimakasih atas laporannya. Meskipun kami tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi SPBU, paling tidak bisa menjadi bahan laporan kami ke atas. Dalam waktu dekat, laporan tertulis akan kami sampaikan ke Pertamina dan Pemprov Lampung supaya bisa ditindaklanjuti kepada SPBU nakal,” ungkap Gita kepada Radar Lamsel diruang kerjanya. (idh)

Sumber: