Berharap SK Anggota DPRD Terbit Sebelum 19 Agustus

Berharap SK Anggota DPRD Terbit Sebelum 19 Agustus

KALIANDA – Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan tengah mempersiapkan prosesi pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024. Meski telah menjadwalkan waktu pelantikan pada 19 Agustus mendatang, namun pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) 50 orang wakil rakyat dari Provinsi Lampung.           Sekretaris DPRD Lamsel Samsurijal Ari mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat internal untuk membahas kegiatan tersebut. Hal itu untuk memastikan berbagai urusan tekhnis dalam prosesi pengambilan sumpah para anggota legislatif itu.           “Kita sudah rapat tadi untuk persiapan rencana pelantikan. Mudah-mudahan segala sesuatunya bisa selesai sesuai dengan yang kita rencanakan,” ungkap Samsurijal di kantornya, Kamis (8/8) kemarin.           Pihaknya berharap SK para anggota DPRD terpilih ini bisa turun sebelum waktu pelantikan yang telah ditetapkan. Dengan begitu, kegiatan bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.           “Semoga saja pembuatan SK di provinsi bisa selesai tepat pada waktunya. Kami yakin provinsi juga punya kontrol. Apalagi sebagian besar wilayah kabupaten pelantikannya serentak,” imbuhnya.           Lebih lanjut dia mengatakan, sejumlah daerah yang serentak bakal menggelar pelantikan yakni Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara. “Beberapa daerah lain yang sama tanggal TMT nya dengan kita saya lupa. Namun, yang jelas daerah lain juga tidak jauh dari tanggal 19 itu. Tetap masih di bulan yang sama dengan daerah kita,” pungkasnya.           Terpisah, Kabag Otda Setdakab Lamsel Setiawansyah memastikan, berkas anggota DPRD terpilih telah disampaikan ke Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Lampung. Bahkan, pihaknya telah meminta untuk segera diselesaikan karena menyangkut jadwal pelantikan yang telah ditetapkan.           “Setelah berkas kami periksa dan dipastikan lengkap langsung kami sampaikan ke provinsi. Kami juga sudah memberikan signal jika pelaksanaan pelantikannya sudah terjadwal,” ungkap Setiawan.           Dia menargetkan, berkas para anggota DPRD terpilih yang akan diturunkan dalam bentuk SK itu bisa rampung sebelum waktu pelantikan. “Mudah-mudahan, pada minggu kedua Bulan Agustus sudah selesai semuanya,” pungkasnya. (idh)

Sumber: