Penolakan Pembangunan SUTET Digemakan Warga
JATI AGUNG – Warga RT 25, Desa Wayhui, Kecamatan Jatiagung mengirim sinyal penolakan terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berencana membangun Sistem Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) diwilayah itu. Momok radiasi serta bahaya jaringan kabel listrik yang melintas dipemukiman warga melatarbelakangi munculnya gelombang penolakan. Penolakan tersebut disampaikan dengan gaya komunikasi equalitarian alias menyebar pesan verbal secara tertulis via banner. Warga Desa Wayhuwi Anto (38) mengkhawatirkan dampak adanya jaringan yang akan melintasi perumahan mereka. \"Yang dikeluhkan warga adalah jaringan kabelnya, karena khawatir akan berisiko,\" ucapnya, Minggu (11/8). Pemerintah Desa Wayhui tak dapat berbuat banyak selain mendukung dominasi warganya. Apabila banyak warga yang menolak adanya pembangunan SUTET dilingkungan itu, maka tak ada alasan untuk tidak pro terhadap masyarakat. \"Apapun pekerjaannya di desa pokoknya tergantung masyarakat, kalau mereka tidak setuju maka saya juga tidak setuju,\" kata Kades Wayhui Cecep Sofiudin Ali kepada Radar Lamsel. Hingga saat ini PT. PLN memang belum memberi kepastian lokasi SUTET tersebut. Namun kekhawatiran masyarakat diharap jadi atensi buat PLN terkait rencana pembangunan itu. \"PLN juga baru pendekatan kepada masyarakat, kalau mayoritas menolak maka saya kira akan jadi pertimbangan bagi mereka,\" tuturnya. Cecep juga menjelaskan bahwa izin persetujuan warga soal pembangunan SUTET belum dikantongi PLN. Pantauan Radar Minggu (11/8) di Perumahan Griya Wayhuwi atau RT 25 mulai tersebar banner bertuliskan ‘Kami seluruh warga RT 25 menolak tegas! Pembangunan jaringan SUTET yang melintas di perumahan kami’. (kms)
Sumber: