Protes SUTET, Camat Jatiagung Pasang Badan
Rencanakan Bertemu PLN, Bahas Dampak SUTET
JATI AGUNG – Gelombang penolakan warga RT 25 Desa Wayhui Kecamatan Jatiagung perihal rencana pembangunan SUTET oleh PLN, memantik perhatian Camat Jati Agung Jhoni Irzal. Bersama unsur tripika, Jhoni langsung menemui warga di Perumahan Griya Wayhuwi, untuk mencari solusi terbaik dari setiap gesekan yang muncul diwilayah kerjanya. Buah dari pertemuan itu, Uspika Jatiagung berencana mengundang PLN untuk membahas dampak yang terjadi bila pembangunan SUTET terealisasi. Menurut Jhoni, kepentingan masyarakat adalah hal utama sehingga jika ada yang dirugikan dari rencana pembangunan Sistem Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dari PT. PLN (Persero) maka pihaknya juga akan melakukan protes. \"Saya sebagai camat berdiri didepan masyarakat, jika memang hanya merugikan maka akan kami tolak,\" ungkapnya saat menemui perwakilan warga dan aparat Desa Wayhuwi, Senin (12/8). Hal itu dilakukan Jhoni menyusul rentetan aksi protes yang dilakukan warga hingga Minggu (11/8) lalu dengan menggelar aksi damai. Jhoni menambahkan, warga seharusnya melaporkan apapun persoalan dilingkungannya kepada Pemerintah Kecamatan Jati Agung agar pihaknya bisa cepat menindaklanjuti. \"Saya berharap warga melapor kepada kami terkait isu apapun, supaya sebagai dasar kami untuk melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi,\" tuturnya. Ia menegaskan, jika tidak ada penyelesaian dan masyarakat tetap tidak puas maka persoalan tersebut akan dilaporkan kepada tingkat yang lebih tinggi. \"Jika tidak ada win win solution maka pihak kabupaten yang akan menyelesaikan,\" ucapnya. Jhoni memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pihak PLN untuk mencarikan solusi terkait pembangunan tersebut. \"Kami akan undang pihak PLN untuk menyampaikan keluhan masyarakat, harapannya kalau sudah ketemu pihak PLN semoga ada solusi terbaik,\" tegasnya. Seperti diketahui, Penolakan warga terhadap pembangunan Sistem Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang melintas diatas rumah mereka ternyata memang belum memiliki izin dengan Pemerintahan desa (Pemdes) Wayhuwi. Kepala Desa Way Huwi Cecep Sofiudin Ali mengatakan, jika ada gelombang penolakan dari masyarakat maka secara tegas dirinya tidak akan memberi rekomendasi jika pihak PT PLN (Persero) mengajukan izin pembangunan SUTET itu. \"Apapun pekerjaannya di desa pokoknya tergantung masyarakat, kalau mereka tidak setuju maka saya juga tidak setuju,\" katanya kepada Radar Lamsel. Apalagi sambung dia, hingga saat ini pihak PLN juga belum memberi kepastian lokasi SUTET tersebut. \"PLN juga baru pendekatan kepada masyarakat, kalau mayoritas menolak maka saya kira akan jadi pertimbangan,\" tuturnya. Ia menambahkan, penolakan warga terhadap pembangunan SUTET dikawasan mereka tersebut diantaranya khawatir dengan dampak radiasi. \"Alasan warga khawatir berdampak kepada kehidupan mereka,\" ujarnya. Pantauan Radar Lamsel Minggu (11/8) di Perumahan Griya Wayhuwi atau RT 25 itu tersebar banyak baliho bertuliskan penolakan terhadap pembangunan SUTET. Sementara itu, salah seorang warga Desa Wayhuwi Anto (38) mengatakan penolakan warga bukan terhadap pembangunan SUTET melainkan jaringan yang akan melintasi perumahan mereka. \"Yang dikeluhkan warga adalah jaringan kabelnya, karena khawatir akan berisiko tinggi,\" pungkasnya. (kms)Sumber: