Petikan SK Dewan Terpilih Sudah di Meja Gubernur
KALIANDA – Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lampung Selatan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Lampung. Hal itu berkaitan dengan petikan Surat Keputusan (SK) anggota DPRD terpilih yang rencananya digelar pada 19 Agustus mendatang. Kepala Bagian Otda Setdakab Lamsel Setiawansyah, A.P., M.Si memastikan, SK 50 anggora DPRD Lamsel yang bakal dilantik telah sampai di meja Gubernur Lampung untuk ditandatangani. Sehingga, pelantikan dimungkinkan bakal dilaksanakan sesuai rencana. “Kebetulan Jumat kemarin saya ada rapat di provinsi. Sekalian saya berkoordinasi ke Biro Pemerintahan dan Otda. Dan kabar baiknya, SK para anggota DPRD sudah sampai di meja Gubernur. Artinya, SK itu sudah selesai dikerjakan tinggal menunggu tandatangan Gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai ditandatangani,” ungkap Setiawan kepada Radar Lamsel, Senin (12/8) kemarin. Meski demikian, pihaknya tidak lantas bersantai dan hanya menunggu informasi dari pihak provinsi. Namun, bakal terus melakukan upaya jemput bola dan koordinasi aktif untuk memastikan urusan tersebut telah rampung. “Setiap hari kami terus berkoordinasi untuk sekedar menanyakan kepada Biro Otda. Ini sebagai langkah untuk mengingatkan mereka jika di kabupaten sudah menjadwalkan pelantikan sesuai akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD sebelumnya,” imbuhnya. Terlebih, lanjut Mantan Camat Kalianda ini, pada waktu yang bersamaan terdapat beberapa kabupaten yang AMJ anggota DPRD nya bersamaan dengan Lampung Selatan. “Informasi yang saya dapat ada beberapa kabupaten yang AMJ nya bersamaan. Jadi, Biro Otda Provinsi Lampung kami rasa sudah mengetahui hal ini dan segera menyelesaikan proses petikan SK itu,” pungkasnya. Pernah diberitakan sebelumnya, Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan tengah mempersiapkan prosesi pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024. Meski telah menjadwalkan waktu pelantikan pada 19 Agustus mendatang, namun pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) 50 orang wakil rakyat dari Provinsi Lampung. Sekretaris DPRD Lamsel Samsurijal Ari mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat internal untuk membahas kegiatan tersebut. Hal itu untuk memastikan berbagai urusan teknis dalam prosesi pengambilan sumpah para anggota legislatif itu. “Kita sudah rapat tadi untuk persiapan rencana pelantikan. Mudah-mudahan segala sesuatunya bisa selesai sesuai dengan yang kita rencanakan,” ungkap Samsurijal di kantornya, Kamis (8/8). (idh)
Sumber: