Bapenda Pasang Tapping Box Pada Obyek Pajak

Bapenda Pasang Tapping Box Pada Obyek Pajak

GEDONGTATAAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran kunjungi sejumlah restoran dan rumah makan di wilayah Gedongtataan dan Tegineneng. Hal itu dilakukan untuk memberikan sosialisasi tentang pemasangan Tapping Box.
 
Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya, Syarif Husin mengatakan sosialisasi tersebut sekaligus meminta persetujuan kepada wajib pajak untuk dapat dipasang alat tapping box di restoran mereka.
 
\"Insya Allah satu dua hari ini sudah mereka tandatangani. Nah, besok kita akan sosialisasi ke wilayah Telukpandan,\" ungkap Syarif Husin mewakili Kepala Bapenda Pesawaran Wildan pada Senin (12/8).
 
Dikatakan, sejumlah rumah makan yang dikunjungi di wilayah Kecamatan Gedongtataan diantaranya rumah makan Kamang, D\'Junjungan, Puti Minang, Raja Gurame, Rumah Makan Enam Saudara dan rumah Makan Pucuk Daun kecamatan Tegineneng. Dimana untuk tahap awal pemasangan tapping box akan dipasang sebanyak 20 tapping box. 
 
\"Termasuk tempat hiburan seperti Sari Ringgung, Mutun untuk pajak parkir, Andreas untuk pajak Hotel dan lainnya,\" jelasnya.
 
Menurutnya, kedepan semua potensi objek pajak seperti restoran, parkir dan hotel akan dipasang alat tapping box. Dimana pemasangan tapping box tersebut bertujuan untuk pencegahan tindak pidan korupsi perpajakan dan sekaligus untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah. 
 
\"Sehingga data rill dari transaksi penerimaan pajak akan diperoleh. Nah, nanti vendor (Bank Lampung) dengan didampingi Bapenda akan memasang alat Tapping Box tersebut sekitar Oktober ini. Kedepan harapannya semua objek pajak akan dipasangi alat tapping box tersebut,\" pungkasnya. (Rus)

Sumber: