Satlantas Benahi 150 Rambu-rambu

Satlantas Benahi 150 Rambu-rambu

KALIANDA – Satuan lalu lintas Polres Lamsel melaksanakan gerakan nasional Sipantas Jalan. Kegiatan yang dimpimpin oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah VI Bengkulu dan Lampung ini mengedepankan aksi bersih-bersih rambu. Dan membetulkan letak rambu-rambu yang salah posisi. Satlantas Lamsel yang mendapat bagian zonasi 1 memiliki tugas membersihkan rambu dari wilayah perbatasan. Tepatnya dari bundaran tugu Raden Intan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Tanjungkarang, Kota Bandarlampung, dilanjutkan ke Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.           Saat melakukan kegiatan ini, Satlantas Polres Lamsel yang diwakili Ipda. Wariki, juga turut didampingi anggota dari Ditlantas, Kompol. Sakimin. Sementara Kabupaten Pesawaran dipimpin langsung oleh kepala satuannya. Polisi mencatat sedikitnya ada 150 rambu-rambu yang kotor di zonasi itu.           “Rambu yang kotor ada 150. Jadi, kita berikan target kepada anggota, 1 hari 100 rambu. Insyaallah dalam waktu dua hari ini selesai,” kata Kasatlantas Polres Lamsel, AKP. M. Kasyfi Mahardika, S.IK saat dihubungi Radar Lamsel, Selasa (13/8) kemarin. Lulusan Akpol tahun 2009 ini melanjutkan, tujuan utaman bersih-bersih rambu lalu lintas itu adalah perawatan. Menurutnya, banyak rambu lalu lintas di jalur zonasi 1 yang terlihat kusam dan berkarat. Ksyfi berharap gerakan Sipantas Jalan ini bisa mengatasi berbagai persoalan yang membelit rambu-rambu lalu lintas. “Sekarang tujuannya lebih ke perwatan rambu-rambu. Ini harus menjadi perhatian. Kalau rambu dalam keadaan kotor, pengguna jalan kemungkinan tidak bisa melihat petunjuk jalan, dan itu sangat membahayakan,” katanya. (rnd)

Sumber: