Jadwal Acak Trantibum, Upaya Penertiban Kota
KALIANDA – Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) diwilayah Kota Kalianda bakal digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Lampung Selatan. Hal ini dilakukan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di wilayah ibu kota Kabupaten Khagom Mufakat ini. Selain dari internal Satpol-PP Lamsel, operasi Trantibum ini juga melibatkan jajaran TNI dan Polri serta aparat Kecamatan Kalianda. Razia ini bakal menyasar ke sejumlah hotel melati, rumah kost serta sejumlah tempat yang diindikasi menjadi lokasi favorit kaula muda berkumpul dan melakukan kegiatan negatif. Kepala Satpol-PP dan Damkar Lamsel Heri Bastian menegaskan, operasi trantibum telah dimulai jajarannya sejak Senin (12/8) malam. Kedepan, kegiatan serupa bakal digelar secara intensif dan dalam waktu yang tidak ditentukan. “Kita tidak menjadwalkan operasi ini rutin. Tapi, akan kita lakukan secara acak berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat. Sebab, kalau kita buat jadwal per minggu atau per bulan tidak akan menemui target dan sasarannya,” ungkap Heri Bastian kepada Radar Lamsel dikantornya, Selasa (13/8) kemarin. Dia menjelaskan, dari operasi trantibum yang pertama kali dilakukan pihaknya memperoleh sejumlah temuan yang berhubungan dengan penyakit masyarakat (pekat). Sejumlah barang bukti berupa minuman keras (miras) dan dugaan pelaku mesum diamankan oleh penegak perda ini. “Ada barang bukti berupa miras jenis anggur merah dan colombus yang kita amankan dari warung warga. Selain itu, kami juga mengamankan pasangan yang diduga bukan suami isteri berada dalam satu kamar kost. Sudah kita berikan pembinaan dan di data sebagai tindaklanjutnya,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan yang digelar pada malam itu menyasar ke kawasan Taman Batik Inuh, Taman Hijau GOR Way Handak, Dermaga Bom, Komplek Kantor Pemda, Hotel, dan beberapa rumah kost milik warga Kota Kalianda. “Temuan para pemuda yang nongkrong-nongkrong di tempat itu kita berikan pembinaan dan kami bubarkan. Untuk masyarakat yang memiliki usaha kost, kami minta agar lebih selektif dalam menerima penghuni baru, data yang bersangkutan harus jelas. Pemilik kost sebagai warga Kalianda harus ikut berperan aktif mencegah timbulnya gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat serta harus menjaga kearifan budaya lokal,” bebernya. Masih kata Heri Bastian, kegiatan itu merupakan salah satu langkah dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat. “Karena OPD kami punya tupoksi urusan wajib dibidang pelayanan dasar. Selain membantu Bupati dalam penegakan perda/perkada, juga membantu bupati dalam hal penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarkat,” pungkasnya. (idh)
Sumber: