Teknis Penyaluran BPNT Sedikit Berubah

Teknis Penyaluran BPNT Sedikit Berubah

MERBAU MATARAM - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini mengalami sedikit perubahan. Hal itu terungkap dalam sosialisasi yang digelar di Kecamatan Merbau Mataram. Camat Merbau Mataram Heri Purnama mengatakan, jika perubahan mulai dari e-warung hingga BUMDesnya. \"Saat ini dengan yang dulu hanya mengalami sedikit perubahan,\" ujarnya kepada Radar Lamsel di Kantor Camat Merbau Mataram, Selasa (13/8). Heri membeberkan, Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kepala desa. \"Karna kami yang bertanggung jawab mengklarifikasi jika terjadi permasalahan yang ada di desa,\" bebernya. Dia mengatakan, jika yang menetukan penerima bantuan bukanlah dari pihak camat maupun pihak kepala desa, \"Kami hanya menyalurkan saja,\" kata dia. Masih kata heri, jika yang menentukan hak untuk mendapatkan BPNT sendiri adalah dari pusat. \"Dari dinas sosial sendiri mungkin hanya memberikan datanya,\" jelasnya.   Diberitakan sebelumnya, di Kecamatan Penengahan sejumlah warga mempertanyakan mekanisme dan status masyarakat yang berhak menerima dua program bantuan dari Kementerian Sosial itu. Mereka mengaku belum tahu pasti seperti apa kriteria masyarakat yang wajib menerima dua bantuan tersebut.           Bahkan, warga menguak kabar jika aparatur desa berperan dalam menetapkan masyarakat yang menjadi KPM. Namun, hal itu mendapat bantahan dari aparatur desa yang menyebut bahwa data penerima bantuan itu langsung ditetapkan oleh pemerintah pusat. Data awal tersebut muncul dari Badan Pusat Statistik (BPS). “Itu (ucapan aparatur desa) benar. Data awal dari BPS, jadi dipastikan memang banyak yang salah. Itulah fungsinya validasi. Data yang sekarang diminta diverifikasi bersama-sama,” kata Plt. Kasi Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Lamsel, Yunizar. (CW1)

Sumber: