Geladi Bersih Pelantikan Dewan Digelar Pekan ini

Geladi Bersih Pelantikan Dewan Digelar Pekan ini

KALIANDA – Anggota DPRD Lampung Selatan terpilih periode 2019 – 2024 bakal segera diambil sumpahnya. Namun sebelum benar-benar disumpah, wakil rakyat pilihan masyarakat Lamsel ini bakal mengikuti geladi bersih pekan ini. Rencananya, geladi bersih untuk pengambilan sumpah janji para wakil rakyat akan digelar di ruang sidang utama DPRD Lamsel, Jum’at (16/8) mendatang.           Hal ini tergambar dalam rapat persiapan pelantikan anggota DPRD Lamsel di ruang rapat Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lamsel, Selasa (13/8) kemarin.           Menurut Asisten Bidang Adum Setdakab Lamsel Thamrin, S.Sos, prosesi pelantikan anggota legislatif ini tidak berbeda dengan periode sebelumnya. Bahkan, tata cara pengambilan sumpah janji anggota DPRD juga mengacu pada surat Kemendagri yang disampaikan ke sejumlah daerah tertanggal 28 Juni 2019 silam.           “Ini momen para wakil rakyat mengucapkan sumpah dan janji jabatannya. Jadi, kami tidak ingin main-main dan sudah diatur oleh Kemendagri  melalui surat dengan nomor 162/3450/OTDA,” ungkap Thamrin usai rapat.           Dia membenarkan, jika geladi bersih bakal digelar pada Jum’at mendatang dengan melibatkan 50 anggota DPRD terpilih.  “Sesuai keputusan rapat yang tadi kita gelar,” tutupnya.           Terpisah, Sekretaris DPRD Lamsel Sayamsurijal Ari mengungkapkan, prosesi pelantikan 50 dewan ini bakal digelar sesuai perencanaan pada Akhir Masa Jabatan (AMJ) di tanggal 19 Agustus. Pihaknya, juga terus berkoordinasi untuk memastikan SK para wakil rakyat itu bisa segera rampung.           “Informasi terakhir yang kita peroleh, SK akan rampung dalam waktu paling lama dua hari kedepan. Karena sudah ada di meja Gubernur. Belum sempat ditandatangani karena beliau ada agenda kegiatan di Medan. Tapi, besok dipastikan beliau sudah kembali ke kantor. Karena, bukan daerah kita saja yang menunggu SK ini,” tegas Syamsurijal.           Disisi lain, dia menyebutkan terdapat 26 wajah baru anggota DPRD yang bakal dilantik. Secara otomatis, mereka yang tidak lagi menjadi wakil rakyat akan memperoleh tunjangan purnabhakti melalui APBD.           “Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Anggota DPRD. Mereka akan memperoleh sesuai masa jabatan dan berbagai ketentuan lainnya,” pungkasnya.           Sebelumnya diberitakan, Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lampung Selatan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Lampung. Hal itu berkaitan dengan petikan Surat Keputusan (SK) anggota DPRD terpilih yang rencananya digelar pada 19 Agustus mendatang.           Kepala Bagian Otda Setdakab Lamsel Setiawansyah, A.P., M.Si memastikan, SK 50 anggora DPRD Lamsel yang bakal dilantik telah sampai di meja Gubernur Lampung untuk ditandatangani. Sehingga, pelantikan dimungkinkan bakal dilaksanakan sesuai rencana.           “Kebetulan Jumat kemarin saya ada rapat di provinsi. Sekalian saya berkoordinasi ke Biro Pemerintahan dan Otda. Dan kabar baiknya, SK para anggota DPRD sudah sampai di meja Gubernur. Artinya, SK itu sudah selesai dikerjakan tinggal menunggu tandatangan Gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai ditandatangani,” ungkap Setiawan kepada Radar Lamsel, Senin (12/8) kemarin. (idh)

Sumber: