APDESI Ajukan Penangguhan Penahanan Kades Kekiling
PENENGAHAN – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Penengahan benar-benar menunjukkan kepeduliannya kepada Idham Husni, Kepala Desa Kekiling nonaktif, yang tersandung kasus tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Bentuk dukungan yang diberikan oleh organisasi para kepala desa (kades) ini berupa pengajuan penangguhan penahanan terhadap Idham Husni. Dalam isi surat Nomor 22/DPC.APDESI/L-S/VII/2019, APDESI menyebut perihal yaitu permohonan penjaminan/penangguhan penahanan. Kemudian, menjamin jika yang bersangkutan tidak akan melarikan diri. Bahkan, APDESI Penengahan juga bersedia dan siap sewaktu-waktu dipanggil oleh pihak Kejari Kalianda terkait persoalan tersebut. Dalam surat yang ditembusan ke Plt Bupati Lamsel, Kapolres Lamsel, APDESI berharap dua pimpinan tertinggi di Kabupaten Khagom Mufakat ini dapat mengabulkan permohonan tersebut. Tak hanya itu saja, surat sanggahan yang disampaikan juga dibubuhi tanda tangan 22 kepala desa se-Kecamatan Penengahan sebagai bukti dukungan moril yang mereka berikan. Termasuk pimpinan Apdesi Kabupaten Lampung Selatan Mastur MS. Rencananya, surat tembusan itu dalam waktu dekat akan diajukan ke Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto secara langsung. Saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Ketua APDESI Lamsel Mastur membenarkan hal tersebut. Dia menegaskan, surat penangguhan penahanan itu telah dilayangkan ke Kejari Kalianda oleh Pemerintah Desa Kekiling. “Mungkin ke instansi lain nanti segara menyusul,” kata Mastur, Kamis (15/8) kemarin. Sementara itu, pengajuan surat ini dibenarkan oleh Kepala Desa Kelau, Sobilal. Dia mengatakan, bahwa surat itu dibuat sebagai bentuk dukungan kepada Idham Husni sebagai rekan di lingkungan administrasi desa. Menurut Sobilal, Idham pantas mendapat dukungan dari APDESI karena pribadinya yang baik. “Beliau ramah, baik. Orang seperti ini harus didukung, terutama kami (Apdesi Penengahan). Bagaimana pun hasilnya nanti, yang jelas tugas kami sekarang adalah mendukung. Ini bagus untuk mengangkat morilnya,” katanya kepada Radar Lamsel, Kamis (15/8) kemarin. Camat Penengahan, Erdiyansyah, S.H.,M.M. mengaku mendukung langkah yang ditempuh oleh Apdesi Penengahan. Pria yang akrab disapa Erdi ini melanjutkan, dukungan itu tak datang dari lingkungan Apdesi saja, tetapi juga dari masyarakat Desa Kekiling. “Ya, kita apresiasi. Dukungan ini sebagai bentuk kepedulian ketika ada rekan kades atau rekan sejawat yang terkena masalah hukum. Mereka berjuang, ini bentuk simpati dan rasa kebersamaan,” katanya. Erdi menilai, organisasi Apdesi memang dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan setiap anggotanya. Apdesi, kata Erdi, memiliki tim hukum yang bisa dimanfaatkan untuk menyokong Idham Husni dalam kasus tersebut. “Kalau support moral sudah pasti,” ucapnya. (rnd)
Sumber: