Pantai Ketang Bakal Dikenai Parkir
KALIANDA – Rencana pemberlakuan parkir di pantai Ketang Batu Rame menimbulkan pro dan kontra. Baik dari pengunjung, atau pedagang yang berjualan di lokasi pantai itu. Mereka menilai pemberlakuan retribusi parkir harus jelas peruntukannya. Jika tidak, akan lebih baik kondisinya seperti sedia kala. Masyarakat menilai jika ada retribusi parkir, maka pihak pengelola harus bertanggungjawab penuh terhadap keamanan, dan kenyamanan pengunjung di pantai. Selain itu, pihak pengelola juga diminta menyediakan sejumlah fasilitas yang diperlukan oleh pengunjung, seperti kamar mandi, toilet, dan mushola. “Tempat sampah jangan lupa. Kemudian pengadaan fasilitas lain juga, misalnya seperti gubuk, dan kebersihan,” kata Armen (25), warga Kalianda, saat ditemui Radar Lamsel di pantai Ketang Batu Rame, Kamis (15/8) kemarin. Sementara itu, gejolak di lingkungan pedagang muncul setelah mereka diminta pindah lokasi dari bibir pantai untuk berjualan ke tempat parkir yang disediakan. Permintaan ini ditolak oleh pedagang dengan alasan pendapatan. Jika pindah dari bibir pantai, pedagang khawatir omzet mereka akan turun. “Kita diminta pindah ke tempat parkir. Tapi kalau saya menolak, di sini lebih strategis. Pengunjung naik (ke tepi pantai) langsung belanja, kalau di sana kejauhan. Udah capek duluan,” kata salah seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya. Sedangkan untuk pungutan, pedagang mengatakan bahwa hal itu sah-sah saja. Asalkan, pihak pengelola pantai bertanggungjawab terhadap keamanan, dan kebersihan pantai. Jika kesepakatan itu bisa dipenuhi, pedagang siap memberikan uang retribusi kepada pihak pengelola. “Asal jelas saja. Misalnya nih, uangnya dibelikan apa, untuk keperluan apa, jadi jelas. Kebanyakan kalau udah begini mau duitnya saja. Giliran kerja mah ogah-ogahan,” kata pedagang lainnya. Radar Lamsel mencoba menemui pihak pengelola, dalam hal ini Pokdarwis Laguna Indah. Namun tidak ada seorang pun anggota pokdarwis itu di sana. Pantauan Radar Lamsel, Pokdarwis Laguna Indah sudah memasang banner pemberitahuan yang bertuliskan “Untuk Ketertiban Lalu Lintas, Mohon Kendaraan Roda Dua/Empat Aagar Dititipkan Pada Tempatnya”. (rnd)
Sumber: