Konsumsi Sabu di Gubuk Tambak, Dua Warga Bandaragung Diciduk

Konsumsi Sabu di Gubuk Tambak, Dua Warga Bandaragung Diciduk

SRAGI – Nasib apes tidak bisa dihindari oleh Meri (37) dan Vian (31) warga Desa Badaragung, Kecamatan Sragi. Mereka diciduk petugas Satreskrim Polsek Sragi setelah terbukti mengonsumsi narkoba di sebuah gubuk area pertambakan desa setempat. Bahkan, barang bukti berupa lima paket kecil sabu beserta alat hisap diamankan dilokasi kejadian, Kamis (15/8) dini hari.           Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lamsel, penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut terjadi di area pertambakan Dusun Bunut Utara, Desa Bandaragung sekitar pukul 00.30 WIB. Keduanya diamankan oleh petugas setelah kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.           Kapolsek Sragi Iptu Lukman menegaskan, penangkapan kedua orang pelaku penyalagunaan narkoba itu berangkat dari keresahan masyarakat Desa Bandaragung. Sebab, di areal tambak itu kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi dan pesta narkoba.           “Penggerbekan ini dilakukan karena keresahan warga sekitar. Gubuk di area tambak itu diinformasikan masayarakat sering menjadi tempat transaksti dan pesta narkoba jenis sabu,” kata Lukman kepada Radar Lamsel dikantornya, kemarin.           Lukman menceritakan, kedua pelaku dibekuk tanpa perlawanan setelah petugas sebelumnya telah melakukan penyelidikan. Alhasil, jajarannya dengan sigap membekuk kedua pelaku berikut barang bukti berupa lima paket kecil sabu beserta alat hisap.           “Selain mengankan pelaku. Kami juga berhasil mengamankan lima paket sabu yang disimpan didalam kotak rokok beserta alat hisap atau bong yang diketahui milik Meri. Kami akan mengembangkan kasus ini dan menelusuri dari mana sabu tersebut mereka dapatkan,” terangnya.           Lebih lanjut dia menegaskan, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sragi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang – Undang Narkotika tahun 2009 dengan ancama hukuman 20 tahun penjara.           “Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari penangkapan ini juga kami mengharapkan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba,” pungkasnya. (vid)

Sumber: