Pasal Kebakaran, Ribuan Ban Bekas Batal Diuangkan

Pasal Kebakaran, Ribuan Ban Bekas Batal Diuangkan

NATAR - Ribuan ban bekas milik PT. Bumi Jaya Trasindo batal diuangkan lantaran ludes dilalap sijago merah. Api diduga berasal dari puntung rokok di gudang perusahaan tersebut. Kejadian bermula saat ribuan ban itu hendak dinaikkan ke dalam mobil truk yang akan dijual ke pulau jawa, namun tidak lama kemudian muncul asap besar yang langsung menjalar dan menjadi api.  Saksi mata Fandi (30) mengatakan kebakaran terjadi sekira pukul 13.00 WIB, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut namun kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. \"Tidak ada korban jiwa, kata orang-orang disini penyebabnya puntung rokok,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Rabu (21/8). Beruntung petugas Pemadam kebakaran (Damkar) bersama karyawan pabrik tersebut sigap dan cekatan sehingga api bisa segera dipadamkan.  Camat Natar Eko Irawan menambahkan, penyebab kebakaran masih dalam penyekidikan pihak kepolisian, belum ada kepastian terkait penyebab. \"Semua sudah dikendalikan oleh Damkar, tidak ada korban jiwa,\" pungkasnya. (kms)

Sumber: