Tiga Poin AKD Disusun Pimpinan Sementara
KALIANDA – Sekretariat DPRD Lampung Selatan memastikan tahapan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tengah digarap oleh pimpinan sementara dengan melibatkan unsur dari perwakilan partai politik (parpol) terpilih, Rabu (21/8) kemarin. Sekretaris DPRD Lampung Selatan Samsurijal Ari mengungkapkan, penyusunan AKD merupakan tugas pokok yang harus diselesaikan pimpinan sementara. Namun, yang wajib diselesaikan dalam waktu dekat adalah penunjukan pimpinan, pembentukan fraksi dan terbentuknya panitia khusus (pansus) tata tertib (tatib). “Hari ini (kemarin’red) sudah mulai digarap. Selain pimpinan sementara, semua perwakilan parpol dilibatkan langsung untuk penyusunan AKD. Tetapi, yang difokuskan ada tiga poin yang saya sebutkan tadi,” ungkap Samsurijal dikantornya. Dia menjelaskan, AKD berfungsi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD. Yang meliputi fraksi, pimpinan, Badan Musyawarah, komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna. “Pada tahapan awal ini akan difokuskan untuk pembentukan fraksi di DPRD sesuai dengan keterwakilan kursi masing-masing parpol. Setelah itu, baru membahas yang lain termasuk pimpinan dewan yang saat ini dikabarkan masih menunggu rekomendasi pusat dari parpol masing-masing,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, tugas daripada pimpinan sementara DPRD yang ditunjuk adalah penyusunan tiga point yang termasuk dalam AKD dalam batas waktu tertentu. “Membentuk fraksi dan pansus tatib itu batas waktunya hingga 14 hari setelah pelantikan. Lalu penunjukan pimpinan definitif akan diberi waktu hingga 20 pasca pelantiakan,” pungkasnya. Pimpinan sementara DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi bergerak cepat untuk segera menyusun komposisi fraksi. Itu ditegaskannya kepada partai politik di DPRD Lamsel untuk segera menuntaskannya dalam waktu dekat. Disamping komposisi fraksi, yang terdiri dari 7 fraksi utuh dan 1 fraksi gabungan pihaknya juga sudah memebahas perihal Pansus Tatib. “ Kami gerak cepat saja. Sesuai peraturan bahwa tugas utama pimpinan sementara pembentukan fraksi-fraksi. Kemudian tentang Pansus Tatib yang bakal diparipurnakan 27 Agustus mendatang,” kata Hendry di ruang kerjanya. Sesuai dengan perolehan kursi maka nama nama yang bakal definitif dijajaran Ketua dan wakil ketua DPRD antara lain PDIP, PAN, Golkar dan Gerindra. Politisi PDIP ini berharap September mendatang semua sudah selesai dan Alat kelengkapan Dewan (AKD) sudah terbentuk dan siap melakukan fungsinya. Untuk pembentukan AKD sambungnya, dibentuk setelah pimpinan definitif terlebih dahulu. “ Deadline kami September, paling tidak dipertengahan semua sudah tuntas. Maka hari ini (kemarin) kami surati semua partai untuk segera menyelesaikannya. Sebab November nanti sudah ditunggu pembahasan APBD murni, sementara KUAPPS belum,” sebut dia. Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lampung Selatan telah mengusulkan tiga nama kader terbaik yang bakal menduduki kursi Ketua DPRD Lampung Selatan. Usulan itu disampaikan berdasarkan keputusan hasil rapat pleno partai yang digelar, beberapa pekan lalu. Sekretaris PDIP Lampung Selatan Khairil Adha saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, tiga nama kader terbaik yang diusulkan oleh DPC PDIP ke DPP PDIP adalah H. Hendry Rosyadi, SH, MH, Sadide, dan Sulastiono. “Sudah kita usulkan tiga nama kader yang duduk di DPRD. Ini adalah hasil keputusan rapat pleno yang diajukan teman-teman di DPC. Ketiga kader kita ini memang orang-orang yang masuk dalam kriteria untuk diusulkan menjadi Ketua DPRD,” ungkap Khairil Adha kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Selasa (20/8). (idh/ver)
Sumber: