PLN Endus LPJU Ilegal Menjalar di Natar

PLN Endus LPJU Ilegal Menjalar di Natar

NATAR – Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ilegal di Kecamatan Natar terendus. Dugaan tersebut membuat Unit Layanan Pelanggan PT. PLN (Persero) wilayah itu bakal mendeteksi secara menyeluruh LPJU. Manager ULP PLN Natar Boy Mangatas Sidabalok mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi, belum mengidentifikasi pelanggaran tersebut namun laporan dan informasi dari masyarakat terkait hal itu memang ada. \"Sampai saat ini belum ada yang ditindak masih sebatas sosialisasi, dalam waktu dekat akan kami laksanakan pembongkaran jika belum dibenahu,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Kamis (22/8).  Menurutnya LPJU Ilegal tersebut sangatlah membahayakan karena disamping berbahaya instalasi juga tidak standar. \"Dampaknya lagi juga membuat beban gardu travo yang melayani listrik masyarakat menjadi overload yang akan menyebabkan padam listrik tiba-tiba,\" tuturnya.  Pihaknya menduga selain pemukiman warga di desa-desa, perumahan-perumahan juga melakukan praktik LPJU Ilegal tersebut. \"Sekarang kami sedang menginventarisir semua aduan, dalam waktu dekat akan action,\" kata dia. Sementara itu, Sekdes Krawangsari Sarwani mendukung program penertiban tersebut namun sebaiknya diberikan sosialisasi lebih intens lagi kepada masyarakat. \"Saya kira harus banyak-banyak penjelasan, karena masyarakat sangat awam terkait itu,\" pungkasnya. (kms)

Sumber: