SMAN 2 Kalianda Wakili Lamsel untuk Sekolah Zonasi
KALIANDA – SMAN 2 Kalianda menjadi satu-satunya sekolah yang terpilih sebagai SMA zonasi mewakili Kabupaten Lampung Selatan. Setelah resmi menyandang status itu, SMAN 2 Kalianda wajib menerapkan program dan kegiatan yang baru sesuai anjuran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) RI. Kegiatan dan dan program yang dilakukan antara lain IHT SPMI, pelatihan e-modul, e-raport, video pembelajaran, dan program unggulan sekolah. Khusus di program IHT SPMI, SMAN 2 Kalianda bakal memberikan pendampingan kepada sekolah imbas. Diantaranya SMAN 1 Palas, SMAN 1 Sragi, SMAN 1 Rajabasa, SMA Babul Hikmah dan SMA Islam Kalianda. Kepala SMAN 2 Kalianda, Darmiyati, M.Pd, mengatakan sistem SPMI akan memudahkan dewan guru yang tergabung dalam sekolah imbas dalam menyusun laporannya. Darmiyati mengatakan SPMI memiliki peranan dalam meningkatan kualitas pembelajaran multi level learning (MLL). “Sudah kami terapkan, contohnya seperti sekarang ini,” katanya kepada Radar Lamsel, Minggu (25/8) kemarin. Lebih lanjut, Darmiyati menjelaskan bahwa IHT SPMI bertujuan untuk menginformasikan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan (GTK) tentang pentingnya jaminan mutu pendidikan pada sekolah di zaman ini. Dalam metode penerapannya, sekolah harus memahami seluk-beluk persoalan yang bisa menjadi pemicu peningkatan dunia pendidikan. “Untuk bisa mengimplementasikan sistem penjaminan mutu, warga sekolah harus paham tentang indikator-indikatornya. Yang ada kaitannya dengan kondisi sekolah saat ini,” katanya. Status SMA Zonasi yang disandang SMAN 2 Kalianda dipaparkan dalam acara implementasi program SMA zonasi tahun 2019, yang digelar di aula SMA itu. Acara ini juga menyelipkan program In House Training (IHT) pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pembuatan sasaran mutu SPMI bagi lembaga pendidikan merupakan kegiatan yang sangat penting. Pasalnya, hal itu menyentuh pengendalian mutu internal, e-raport, e-module, pembelajaran, penilaian berbasis HOTS (Higher Order Thinking Skills), dan pembelajaran sistem. Sebelumnya, Kepala UPTD Wilayah I, Drs. Sunardi, M.Pd, mengatakan SPMI juga menyertakan video pembelajaran dalam penerapannya. Dengan adanya sasaran mutu jelas dan spesifik, lembaga pendidikan akan mengetahui target, serta arah yang hendak dituju. “Dengan adanya sasaran mutu yang SMART, masing-masing unit kerja akan dapat menyusun program kerja yang sesuai. Dan dapat menetapkan kebutuhan sumber dayanya,” katanya. (rnd)
Sumber: