16 Desa Lambat Ajukan Pencairan DD Tahap II

16 Desa Lambat Ajukan Pencairan DD Tahap II

KALIANDA – Sebanyak 16 desa di Kabupaten Lampung Selatan belum mengajukan proposal pencairan dana desa (DD) tahap II hingga minggu terakhir di Bulan Agustus 2019 ini. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan men-deadline berkas persyaratan pengajuan anggaran desa ini dalam tujuh hari kedepan. Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Desa DPMD Lamsel M. Iqbal Fuadin mengungkapkan, dari 256 desa di kabupaten ini telah dipastikan sebanyak 225 desa mencairkan DD tahap II. Bahkan, 15 desa lainnya tengah menunggu proses pencairan yang diprediksi bakal ditransfer dalam waktu dekat. “Dari 31 desa yang belum cair, 15 desa tengah kita proses. Kemungkinan besar, dalam waktu satu atau dua hari kerja sudah bisa cair dan masuk ke rekening desa masing-masing,” ungkap Ikbal melalui sambungan telepon, Minggu (25/8) kemarin. Pihaknya masih menunggu pengajuan pencairan DD tahap II bagi 16 desa yang sama sekali belum mengajukan ke dinasnya. Dia berharap, aparatur desa segera melakukan pengajuan dengan melampirkan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan pada anggaran DD tahap I. “Paling lambat akhir bulan ini pengajuannya sudah masuk. Jadi, kita bisa segera melakukan proses pencairannya. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan jajaran kecamatan yang desanya belum mengajukan pencairan DD supaya cepat,” tegasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, keterlambatan desa dalam mengajukan proses pencairan akan berdampak pada keterlambatan pembangunan desanya sendiri. Sebab, di bulan September sudah memasuki tahapan evaluasi untuk pencairan anggaran di periode berikutnya. “Selain kecepatan kita juga minta ketepatan mereka dalam pengajuan proposal pencairan kegiatan. Jadi, selain kerja cepat, juga harus kerja cerdas. Sehingga, apa yang sudah direncanakan dalam APBDes bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (idh)

Sumber: