Fredy dan Arsyad ‘nokang’, Nyalon Sekprov

Fredy dan Arsyad ‘nokang’, Nyalon Sekprov

KALIANDA – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung yang saat ini tengah dilelang terbuka diminati oleh dua pejabat Pemkab Lampung Selatan. Sekkab Lamsel Ir. Fredi Sukirman dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKS) Lamsel Arsyad Husein dikabarkan ikut dalam kompetisi itu. Dari keikutsertaan dua pentolan pejabat tersebut, hanya Arsyad Husein yang bersedia buka omongan perihal keikutsertaan pada lelang Sekdaprov Lampung itu. Sedangkan Sekkab Lamsel Ir. Fredy Sukirman memilih diam. Belum jelas motivasi apa yang melatarbelakangi Fredy melirik Sekdaprov namun masih nyaman menjabat Sekda Lamsel. Murni ingin berkarir atau ada problem lain?.           Kepada Radar Lamsel, Arsyad Husein membenarkan hal tersebut. Menurutnya, posisi strategis sekelas jabatan Sekda Provinsi merupakan bidikan semua ASN yang telah memiliki golongan dan kepangkatan yang cukup.           “Tahu saja informasinya. Namanya lelang terbuka untuk umum. Siapa saja ASN yang golongan dan pangkatnya cukup bisa mendaftar. Selagi ada kesempatan, siapa yang tidak ingin jadi Sekdaprov,” kata Arsyad melalui sambungan telepon, Senin (26/8) kemarin.           Dia menambahkan, mengikuti lelang terbuka Sekdaprov ini merupakan niat yang datang dari diri pribadinya sebagai seorang ASN. Terlebih, kemampuan dan ilmu yang dia miliki dirasa cukup untuk jabatan tersebut.           “Kita kan belajar dan bersaing menurut ilmu yang selama ini saya punya. Kalau tidak dipergunakan sangat disayangkan. Yang jelas, bukan ada masalah apapun di Lamsel. Bukan karena sudah tidak betah atau apapun. Toh kalau memang berkesempatan jadi Sekdaprov tetap bisa membantu Lamsel,” imbuhnya.           Ketika disinggung dengan sejumlah calon lain yang ikut bursa pencalonan Sekdaprov, Arsyad tidak mau banyak komentar. “Sekali lagi saya tegaskan ini sebagai tolok ukur dan jenjang karier sebagai ASN,” lanjutnya.           Lebih lanjut dia mengatakan, mengikuti kompetisi lelang jabatan di kalangan ASN merupakan bentuk pengabdian diri sebagai pegawai negara. “Dalam artian, ketika ASN itu terpilih dan menjalankan tugas berdasarkan kemampuannya itulah wujud pengabdiannya. Apalagi, bisa membantu masyarakat dengan jabatan yang dia pegang,” lanjutnya.           Sayangnya, Sekkab Lamsel Ir. Fredy Sukirman belum bisa dimintai keterangan terkait keikutsertaannya dalam lelang terbuka Sekdaprov Lampung. Dihubungi melalui sambungan telepon meskipun aktif namun tak digubris.           Kedua pejabat yang diketahui masih aktif menjabat di Lamsel tersebut belum mengajukan pengunduran diri atau semacamnya. Itupun ikut dibenarkan Plt Kepala BKD Lamsel Puji Sukanto. Puji mengatakan ASN hanya perlu mendapatkan rekomendasi atau izin dari pimpinan sebagai salah satu persyaratannya.           “Syarat ikut lelang jabatan itu salah satunya harus ada rekom atau izin pimpinan. Berkaitan dengan hal ini, tidak harus melalui BKD. Yang bersangkutan bisa langsung meminta izin kepada pimpinan. Saya malah justru tidak tahu kalau ada pejabat kita yang ikut lelang terbuka di Provinsi,” ungkap Puji.           Seperti diketahui, Pemprov Lampung akan menutup pendaftaran lelang terbuka pejabat tinggi pratama tingkat madya pada tanggal 29 Agustus, mendatang. (idh)

Sumber: