Dinas Koperasi Bakal Benahi Pasar Palasjaya
PALAS – Pembenahan bangunan Pasar Desa Palasjaya, Kecamatan Palas perlahan mulai mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pasalnya bangunan pasar berupa kios tertutup dan los pedagang tersebut yang sebelumnya dimiliki oleh Kementerian Koperasi akan dihibahkan kepada Pemkab Lampung Selatan dalam waktu dekat. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Lampung Selatan, I Ketut Sukerte saat melakukan peninjauan kondisi Pasar Desa Sukaraja, Selasa (27/8). Ketut menerangkan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan kios pedagang di pasar tradisional Desa Palasjaya. Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti Surat Keputusan Kementerian Koperasi akan dihibahkannya bangunan kios kepada Pemkab Lampung Selatan. “Peninjauan ini akan untuk memastikan kondisi kios pedagang dimana dalam waktu dekat akan dihibahkan oleh Kementerian Koperasi kepada Pemkab Lamsel,” ujar Ketut kepada Radar Lamsel. Ketut juga mengakui selama beberapa tahun terahir Pasar Desa Palasjaya tersebut memang sepi dari aktivitas. Hal ini disebabkan kondisi pasar tradisional tersebut yang terbengkalai dan belum memiliki pengelolaan yang jelas. Kedepanya pihaknya akan melakukan pembenahan bangunan pasar. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan pemerintah desa Palasjaya untuk mengelola pasar tersebut. “Pasar ini memang belum memiliki pengelolaan yang jelas. Setelah pasar ini sah dihibahkan, kedepannya selain melakukan pembenahan pasar, kami juga akan melibatkan pemerintah desa untuk mengelola pasar ini,” ungkapnya. Sementara itu Kepala Desa Palasjaya, Sugiarto mengharapkan pasar tersebut bisa diaktifkan kebali. Ia juga mengaharapkan Pemkab Lampung Selatan dapat melibatkan desa dalam mengelola pasar yang dibuka setiap Jumat tersebut. “Harapan kami pasar ini bisa segera dibenahi, karena selama ini pasar ini selalu sepi. Kami juga mengharapkan pemerintah desa dapat dilibatkan dalam pengelolaanya untuk menambah income dasa,” harapnya. Untuk diketahui Pasar Desa Palasjaya dengan luas 8.000 meter persegi tersebut memiliki 40 kios tertutup dan 165 kios terbuka yang dibangun sekitar tahun 2007 silam melalui Program Kementerian Koperasi. Akibat minimnya perawatan hanya sekitar 30 persen kios yang terisi oleh pedagang. (vid)
Sumber: