Tak Dilirik Pembangunan Sejak 1978
Kepemilikan Jalan Rejosari Dinaungi PTPN VII
NATAR - Sejak berdiri 1978 lalu, akses jalan menuju Desa Rejosari tidak pernah tersentuh oleh APBD Lampung Selatan maupun Provinsi Lampung, apalagi APBN. Padahal, lokasi desa tersebut hanya berjarak kurang dari 10 Km dari Bandara Radin Inten II bahkan terletak disekitar PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 7. Kades Rejosari M Teguh mengatakan, akses jalan menuju desanya memang merupakan jalan milik PTPN 7 tetapi tidak menutup kemungkinan untuk dibangun menggunakan APBD Lamsel. \"Sebetulnya bisa dianggarkan oleh APBD, tetapi semua tergantung Pemda Lamsel,\" katanya kepada Radar Lamsel, Kamis (29/8) usai Trial pembangunan di Dusun Telogorejo. Teguh menambahkan, pada 2016 lalu Pemkab Lamsel telah menunjukkan perhatiannya dengan membangun akses jalan di dalam desa tepatnya Dusun Titirante. \"Warga sangat bersyukur, bisa dikatakan pembangunan itu merupakan proyek pertama yang menggunakan APBD Lamsel secara langsung,\" katanya. Ia mengaku heran jika Desa Rejosari dikesampingkan dalam pembangunan menggunakan APBD sebab jumlah penduduk yang lebih dari 5.000 jiwa tentu mengharapkan pembangunan. \"Kami dari pemerintah desa terus berupaya agar tahun depan bisa mendapatkan paket pembangunan untuk di Desa Rejosari,\" ucapnya. Dia menjelaskan, Delapan dusun di rejosari sangat bersyukur adanya Dana Desa (DD) sehingga sedikit demi sedikit mendapatkan jatah pembangunan, baik itu jalan maupun penerangan jalan. \"Kami sangat bersyukur ada Dana Desa, semoga program ini terus berlangsung hingga puluhan tahun kedepan,\" pungkasnya. (Kms)Sumber: