Keluarga Minta Praduga Tak Bersalah Sampai Sidang Usai

Keluarga Minta Praduga Tak Bersalah Sampai Sidang Usai

Hari Ini Idham Husni Jalani Sidang Lanjutan

PENENGAHAN – Pihak keluarga Kades Kekiling nonaktif, Idham Husni, meminta semua pihak mengedepankan praduga takbersalah sampai selesai sidang. Pihak keluarga juga meminta masyarakat tidak memberikan vonis dan kesan yang buruk terhadap kasus yang menjerat Idham.           Pasalnya, isu yang berhembus memuat banyak dugaan yang dilakukan oleh Idham ketika menjabat sebagai Kepala Desa Kekiling. Baik urusan korupsi, pungli, dan sebagaianya. Sebab, saat ini Idham masih masih mengikuti perkara sidang. Keputusan bersalah atau tidak bersalah akan ditentukan pada akhir sidang nanti. Hal ini dikatakan oleh Kuasa Hukum Idham Husni, M . Ridwan, S.H. kepada Radar Lamsel, Minggu (1/9) kemarin. “Yang pasti, perkara yang sedang berjalan di proses hukum bukan terkait adanya penemuan keuangan negara atau anggaran dana desa,” katanya.           Pada Kamis (29/8) pekan lalu, Idham menjalani agenda sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam eksepsinya, Idham menerima perkara ini dengan lapang dada. Serta dengan sikap yang sepenuhnya kooperatif. Idham juga menerima berjalannya proses hukum, termasuk penahanan terhadap dirinya.           “Semua itu tidak mudah, terutama terhadap istri dan anak-anak saya, yang membutuhkan sosok bapak sekaligus tulang punggung keluarga. Tetapi saya dan keluarga rela menjalaninya, sebab, kami sepenuhnya percaya bahwa pada akhirnya kebenaran bisa terungkap lewat proses peradilan yang adil dan terbuka,” tulis Idham dalam catatan eksepsinya yang diterima Radar Lamsel.           Istri Idham Husni, Yugeta, juga menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepada suaminya itu. Yugeta mengakui jika Idham meminta imbalan sebagai uang terima kasih kepada warganya yang mengurus surat tanah untuk pembebasan lahan tol. Namun, Idham tidak menyebut dan mematok besaran uang yang harus diberikan kepadanya. Pernyataan itu juga dilontarkan dengan nada bercanda.           “Iya, memang (minta). Tapi Abang (Idham) bilangnya sekadar bahasa gurauwan “wani piro’ itu saja. Tidak mematok. Kalau yang ngurus (surat) ngasih Rp1.000, ya diterima. Seikhlasnya, jadi kalau ada berita atau kabar yang seperti itu (mematok) tidak benar. Banyak juga yang enggak ngasih. Itu juga uangnya dipakai buat bangun masjid, pengurus masjid tahu kok,” katanya.           Meski terjerat kasus ini, Yugeta mengklaim jika masyarakat masih memberikan dukungan penuh kepada suaminya itu. Menurut Yugeta, masyarakat telah memberikan nilai positif kepada Idham saat menjabat sebagai Kepala Desa Kekiling.           “Penilaian orang memang berbeda-beda. Tapi saya yakin, masyarakat di sini tahu, Abang (Idham) itu siapa. Buktinya, mereka banyak yang kasih dukungan, semoga dukungan ini terus berlanjut, karena inilah yang paling kami butuhkan saat ini,” katanya. Informasinya, Idham Husni akan menjalani sidang lanjutan pada Senin (2/9) hari ini. (rnd)

Sumber: