POPT Bakal Bentuk Asosiasi Pencinta Burung Hantu
PENENGAHAN – Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Penengahan menindaklanjuti manfaat burung hantu sebagai pembasmi tikus. Hal ini disampaikan melalui sosialisasi kepada pencinta burung hantu di Kecamatan Penengahan. Dari situ, POPT menyelipkan keinginan untuk membentuk asosiasi pencinta burung hantu di kecamatan setempat. Keinginan ini terbesit setelah POPT melihat potensi pelestarian di kecamatan itu cukup menjanjikan. Dari catatan, salah seorang warga di Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, memiliki 20 burung hantu serak jawa atau tyto alba. Burung hantu di rumah warga ini bersarang secara alami. Kemudian, ada dua tempat lain yang memiliki burung hantu. Di SD di Dusun Banyuurip, Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, memiliki sepasang burung hantu jenis tyto alba. Lalu di lokasi satunya, di rumah kosong di Desa Pasuruan, kecamatan setempat, juga memiliki burung hantu jenis yang serupa. Inilah yang membuat POPT mengajak kelompok tani (poktan, serta pencinta burung hantu memanfaatkan keberadaan burung hantu untuk melindungi tanaman melalui cara pelestarian. Tak hanya itu, POPT juga memberi pemahaman mengenai burung hantu. Misalnya tentang jenis-jenis, dan kelebihannya. “Contoh kecilnya, kami mencari burung hantu yang bisa diajak hidup berdampingan. Kami juag sampaikan tentang mitos burung hantu yang takbaik, tidak ada seperti itu, semuanya baik,” kata Petugas POPT Kecamatan Penengahan, Syafruddin, kepada Radar Lamsel usai sosialisasi di Desa Ruangtengah, Kecamatan Penengahan, Senin (2/9) kemarin. Berdasarkan pengalaman di bidang OPT, Syafruddin menganggap pelestarian burung hantu merupakan cara jitu. Sebab, burung hantu bisa berkembang tanpa harus dirawat. Dari situ, Syafruddin mengatakan petani bisa mengambil keuntungan dari burung hantu yang memiliki keahlian dalam mengedalikan tikus. “Tapi kita lihat juga jenis dan ukurannya, karena tidak semua burung hantu bisa mengendalikan tikus. Kita harus cari jenis seperti tyto alba, atau burung hantu yang memiliki ukuran besar,” katanya. Sementara ini, POPT, bersama Poktan dan pencinta burung hantu, masih melakukam pendataan dan pemetaan wilayah. Setelah selesai, langkah selanjutnya membentuk asosiasi burung hantu. Pemanfaatan burung hantu sebagai pengendali tikus ini menyita banyak perhatian dari poktan di kecamatan setempat. Sedikitnya, ada 6 poktan dari 6 desa di Kecamatan Penengahan yang ikut dalam sosialisasi ini. Mereka poktan binaan POPT Kecamatan Penengahan yang sering mengikuti sosialisasi pengendalian OPT di wilayah setempat. (rnd)
Sumber: