Pemerintah Sragi Gelar Pengawasan Pembangunan Desa

Pemerintah Sragi Gelar Pengawasan Pembangunan Desa

SRAGI – Pemerintah Kecamatan Sragi terus mendorong percepatan pembangunan yang ada di setiap desa. Upaya ini dibuktikan dengan digelarnya monitoring penyerapan APBDes yang digelar oleh pemerintah kecamatan setempat.           Camat Sragi, Bibit Purwanto mengatakan, pengawasan dari pemerintah kecamatan ini sebagai upaya untuk mendorong pemerintah desa mempercepat pembangunan desa. Terutama, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap kedua.           “Pengawasan untuk memantau sejauh mana pembangunan desa,terutama yang bersumber dari DD tahap dua. Pengawasan ini juga untuk menindaklanjuti perbub No 51 tentang APBDes, dimana camat wajib melakukan pengawasan pembangunan yang ada di desa,” kata Bibit kepada Radar Lamsel, saat melakukan pengawasan di Desa Sukapura, Senin (2/9).           Bibit mengungkapkan hingga saat ini sepuluh desa di Kecamatan Sragi masih dalam proses realisasi pembangunan yang bersumber dari DD tahap kedua, yang ditargetkan akan selesai hingga akhir September mendatang.           “Dari pengawasan ini diharapkan baik pembangunan fisik atau non fisik selesai September.  Karena laporan realisasi tahap kedua ini menjadi persyaratan pencairan DD ketiga,” terangnya.           Selain laporan realisasi pembangunan DD tahap kedua, lanjut Bibit, di tahun ini pemerintah desa juga harus melampirkan laporan konvergensi stunting untuk mencairkan DD tahap ketiga.           “Kegiatan pencegahan stunting juga harus dilaksanakan oleh desa. Karena untuk tahun ini persyaratan pencairan DD tahap tiga, Pemerintah juga harus melampirkan laporan kegiatan konvergensi stunting,” tuturnya.           Sementara itu Kepala Desa Sukapura, Ekon Kasroni, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah merealisasikan pembangunan yang bersumber dari DD tahap kedua.           “Untuk program pembangunan yang bersumber dari DD sudah terealisasi semua. Saat ini kami juga tengah menyusun laporan realisasi kegiatan,” ucapnya. (vid)

Sumber: