Tunggu Rekom Parpol Tunjuk Pimpinan Definitif
KALIANDA – Sekretariatan DPRD Kabupaten Lampung Selatan tengah menunggu terbentuknya pimpinan definitif untuk mengagendakan rapat paripurna istimewa dalam hal pengesahan tata tertib (tatib) yang telah rampung disusun panitia khusus (pansus) DPRD. Sekretaris DPRD Lampung Selatan Syamsurijal menegaskan, berdasarkan hasil keputusan bersama unsur pimpinan sementara DPRD, rapat paripurna istimewa dalam hal pengesahan tata tertib (tatib) bakal digelar setelah pimpinan definitif terbentuk. Terlebih, jajaran pimpinan sementara telah melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait persoalan tersebut. “Azas legitimasinya lebih kuat jika pada rapat paripurna itu sudah dipimpin oleh pimpinan definitif. Kita tunggu saja sampai rekomendasi dari parpol masing-masing menunjuk perwakilannya menjadi unsur pimpinan,” ungkap Syamsurijal kepada Radar Lamsel, Senin (2/9) kemarin. Dia menjelaskan, dalam hal pengesahan tatib DPRD periode 2019 – 2021 menjadi acuan dalam pembentukan alat kelengkapan desan (AKD) lainnya. Sehingga, dalam persoalan ini pihaknya tidak ingin main-main dan asal-asalan. “Parpol masing-masing tentu sudah memiliki acuan waktu untuk mengeluarkan rekomendasi unsur pimpinan. Jadi, kita hargai hal internal parpol. Apalagi, yang mereka urus bukan hanya di satu daerah. Pada dasarnya pansus sudah selesai tugasnya dalam pembentukan tatib. Saat ini rekomendasi pimpinan sedang proses dan saya yakin tidak akan lama lagi,” terangnya. Perlu diketahui, sejumlah parpol peraih kursi terbanyak dan menjadi unsur pimpinan DPRD telah mengusulkan nama tiga orang kader yang duduk di kursi legislatif. Saat ini, tengah menunggu keputusan dari masing-masing pengurus parpol di pusat. Nama dewan dari masing-masing parpol yang diusulkan diantaranya adalah PDIP ; H. Hendry Rosyadi, Sadide dan Sulastiono, Partai Golkar ; Ahmad Muslim, Suaiful Azzumar dan Agus Sutanto, Partai Gerindra ; Darol Qutni, Waris Basuki dan Malik Ibrahim, serta PAN ; Agus Sartono, Halim Nasa\'i dan Bayu Prasetya. (idh)
Sumber: