Pemerintah Desa Pasuruan Entaskan Status ODF
PENENGAHAN – Program open defecation fee (ODF) di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, berjalan sukses. Ini ditandai setelah Pemerintah Desa Pasuruan bersama tenaga kesehatan UPT PRI Penengahan membuat saluran pembuangan di dua rumah warga di Dusun Banyumas, desa setempat, Selasa (3/9) kemarin. Dengan begitu, program yang direncanakan sejak tahun 2018 ini resmi dientaskan. Wacana status ODF di Desa Pasuruan telah lama dibentuk, bahkan rencana tersebut tetap dilanjutkan ketika desa ini dijabat oleh Nasrullah, selaku Pejabat Kepala Desa (Pj. Kades) Pasuruan. Sejatinya, program ini sempat molor dari target. Namun, Pj. Kades Pasuruan, Nasrullah, dan Sekretaris Desa Pasuruan, Asmiharto, terus berupaya agar desanya menyandang status ODF. Mereka pun mengajak masyarakat yang belum sadar untuk memiliki saluran pembuangan air besar (BAB). Caranya melalui swadaya. “Ya, ini pengentasan ODF di Desa Pasuruan. Masalah itu diselesaikan dengan pembuatan saluran pembuangan di dua rumah di Dusun Banyumas,” kata Nasrulloh kepada Radar Lamsel, Selasa (3/9) kemarin. Setelah selesai memasang saluran pembuangan air besar itu, lanjut Nasrulloh, Desa Pasuruan telah resmi menyandang status desa ODF. Nantinya, desa yang dikenal dengan status ‘Kampung Literasi’ ini akan mendapat sertifikat ODF dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. “Selesainya pemasangan saluran itu berarti desa ini telah menyandang status ODF. Nanti akan dapat sertifikat dari Pemkab, Bapak Plt. Bupati (Nanang Ermanto) yang akan menyerahkan,” katanya. Sekretaris Desa Pasuruan, Asmiharto, mengaku lega setelah desanya resmi menyandang status ODF. Pria yang akrab disapa Harto ini mengatakan kerja keras pihaknya selama ini tak sia-sia. Harto juga mengapresiasi masyarakatnya yang telah mendukung rencana pemerintah desa demi mendapatakan status membanggakan itu. “Sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Ayo kita bantu program Pemkab, agar setiap desa mencapai Open Defecation Free (ODF) 100 persen,” katanya. Sejauh ini, sudah ada 5 desa di Kecamatan Penengahan yang telah menyandang status ODF. Yaitu Desa Rawi, Kuripan, Sukajaya, Keliling, dan Pasuruan. (rnd)
Sumber: