BPK Periksa Lima OPD Sumber PAD

BPK Periksa Lima OPD Sumber PAD

KALIANDA – Lima organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lampung Selatan bakal diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Lampung selama 30 hari kedepan. Pemeriksaan secara khusus ini kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Khagom Mufakat ini.           Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lamsel, lima OPD yang menjadi target sasaran pemeriksaan PAD adalah BPPRD, DPMPTSP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perikanan dan Dinas PUPR.           Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setdakab Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM menegaskan, pemeriksaan tersebut mulai dilaksanakan sejak, Senin (2/8) lalu. Dia mengatakan, kegiatan itu merupakan pemeriksaan reguler yang rutin dilakukan oleh BPK RI.           Namun, tahun ini Lamsel menjadi salah satu wilayah percontohan di Provinsi Lampung. “Kebetulan daerah kita yang menjadi sampel. Hanya beberapa OPD yang ada PAD nya saja. Karena, dalam SPT mereka pemeriksaan khusus. Kalau tidak salah ada lima OPD yang bakal dicek,” tegas Thamrin diruang kerjanya, Selasa (3/9) kemarin.           Pihaknya menyambut baik langkah BPK RI Provinsi Lampung yang telah melakukan kegiatan tersebut di Kabupaten Lampung Selatan. Sebab menurutnya, banyak hal-hal positif yang bisa diambil dari hasil pemeriksaan yang saat ini baru berlangsung selama dua hari.           “Ini bisa menjadi bahan koreksi kita untuk kedepan lebih mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang ada. Karena, setelah pemeriksaan nanti hasilnya akan dipaparkan kepada kita. Jadi kita bisa tahu kekurangan atau kelemahan kita dalam meraup PAD dari OPD-OPD itu,” imbuhnya.           Lebih lanjut dia mengatakan, dalam kegiatan pemeriksaaan pendapatan daerah ini BPK tidak hanya menerima data diatas meja. Melainkan, akan ditemani petugas dari OPD terkait untuk mendatangi obyek pajak sebagai bahan pemeriksaan.           “BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang dipimpin Ketua Tim Yosi Andri Hendrawan dalam pemeriksaan ini langsung mendatangi obyek pendapatan daerah. Jadi, mereka tidak hanya menerima data di atas meja yang sudah disusun oleh OPD masing-masing. Maka, waktu pemeriksaan ini akan berlangsung selama satu bulan kedepan,” tukasnya.           Terpisah, Kepala DPMPTSP Lampung Selatan Martoni Sani membanarkan hal tersebut. Pihaknya, tengah menunggu jadwal pelaksanaan pemeriksaan pendapatan daerah yang ada di dinas yang ia pimpin.           “Kita siap diperiksa. Tinggal menunggu konfirmasi jadwalnya saja. Karena, ada beberapa OPD yang dilakukan pemeriksaan pendapatan daerah di wilayah kita. Tentunya hal ini sangat positif, karena bisa menjadi koreksi kami ketika ada hal yang kurang tepat,” pungkas Martoni dikantornya, kemarin. (idh)

Sumber: