Hutan Desa Lampung Selatan Juara II Nasional

Hutan Desa Lampung Selatan Juara II Nasional

KPH: Tingkatkan Pengelolaan Hutan Gunung Rajabasa

RAJABASA - Hutan desa yang terletak di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa, mendapat predikat salah satu hutan terbaik nasional. Ini setelah Kabupaten Lampung Selatan meraih juara 2 tingkat nasional sebagai kelompok perhutanan sosial atas nama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sukaraja, dalam perhelatan lomba Wana Lestari yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), di Jakarta, pada 16 Agustus lalu. Lomba Wana Lestari sendiri merupakan suatu bentuk apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian LHK kepada kelompok atau perorangan yang telah berkontribusi aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Prestasi ini menjadi raihan kedua terbaik. Dalam ajang yang sama di tahun 2018 lalu, Lampung Selatan juga mendapatkan peringkat kedua terbaik nasional dari kategori Hutan Desa atas nama LPHD Padan yang berada di Kecamatan Penengahan. Prestasi membanggakan ini memerlukan proses panjang. Keberadaan Hutan Desa ini dimulai dari proses pengajuan izin yang dilakukan sejak dari 2012 silam, melalui Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan keluar Penetapan Areal Kelola (PAK) yang diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2014. Sampai terbitnya legalitas hukum Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) pada tahun 2017. Lembaga Pengelola Hutan Desa Sukaraja juga mendapatkan dukungan penuh dalam pengelolaan kawasan hutan dari Kepala Desa Sukaraja dan Camat Rajabasa. Kepala Desa Sukaraja, Sarbini, siap mendukung pengelolaan potensi yang ada di LPHD Sukaraja. Khususnya pada komoditi hasil hutan bukan kayu dan juga jasa lingkungan berupa wisata alam air terjun. Kondisi tutupan lahan di hutan Desa Sukaraja pun cenderung semakin baik dengan mengkombinasikan tanaman kehutanan yang mempunyai manfaat ekologi dan ekonomi seperti durian, alpukat, petai, pala, jengkol, dan sebagainya. Kemudian dikombinasikan dengan tanaman kakao dan kopi, serta memanfaatkan disela-sela pohon dengan tanaman cabai.  Ketua LPHD Sukaraja, Samsul Hadi, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengembangkan produk olahan berupa kopi bubuk robusta petik merah, dan pengharum aroma kopi. Potensi wisata alam berupa air terjun Way Tayas saat sudah mulai dikembangkan. Kelembagaan kelompok dinilai memiliki kekompakan. Komunikasi berjalan dengan baik antar anggota dengan selalu didampingi oleh petugas KPH dan aparatur desa. “Mengelola kawasan hutan itu harus berimbang antara tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga menjaga fungsi lindung dari kawasan hutan itu sendiri,” katanya kepada Radar Lamsel, Rabu (4/9) kemarin. Kepala UPTD KPH XIII Gunung Rajabasa-Way Pisang-Batu Serampok, Wahyudi Kurniawan, S.Hut. mengatakan dirinya akan terus mendorong petugas KPH di lapangan untuk rutin melakukan pendampingan baik dalam hal kelembagaan maupun teknis. Menurut Wahyudi, kunci keberhasilan menjuarai Lomba Wana Lestari ini adalah sinergi antara petugas pemerintah, aparat desa serta kelompok masyarakat di lapangan.  “Pendampingan intensif dilaksanakan dengan memberikan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya keberadaan dan kelestarian kawasan hutan, dan usaha-usaha untuk pendapatan masyarakat,” katanya. Di samping pendekatan persuasif, Wahyudi mengatakan ada hal lain yang patut dilakukan. Misalnya dengan melakukan patroli dan pendekatan hukum. Pria yang akrab disapa Wahyu ini menilai langkah itu harus diambil untuk menyikapi oknum-oknum nakal. Pasalnya, oknum-oknum dianggap masih melakukan perusakan hutan dengan membuka lahan baru, atau mematikan pohon kayu-kayuan yang sudah ada dengan cara diteres (dikupas kulitnya), atau dibakar pada pangkal pohon. “Saya harap, kelompok-kelompok LPHD di Lampung, khususnya di Lampung Selatan bisa lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hutan di Gunung Rajabasa. Dengan begitu, visi kita untuk mewujudkan hutan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera bisa tercapai,” katanya. (rnd)

Sumber: