CV. RAA Benahi Track Wisata Mangrove
PPK Dishut Provinsi Lampung Pesan Tiga Poin
SRAGl - Setelah mendapatkan koreksi dari masyarakat Dusun Kualajaya, Desa Bandaragung, Kecamatan Sragi akhirnya CV. Rejeki Anugerah Abadi (RAA) turun tangan melakukan perbaikan jalan track wisata mangrove. Perbaikan oleh CV. RAA setelah Pejabat Pemegang Komitmen, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Dedi Juanda melakukan peninjauan langsung di lokasi pembangunan jalan track wisata mangrove, Dusun Kualajaya Selasa (3/9). Dedi Juanda menerangkan, kerusakan badan jalan track wisata hutan mangrove yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kehutanan Provinsi Lampung itu sedang dalam perbaikan oleh pihak rekanan, CV. Rejeki Anugerah Abadi. \"Saat ini kerusakan jalan track yang dikeluhkan masyarakat sedang diperbaiki oleh pihak rekanan,\" ujar Dedi Juanda saat dihubungi Radar Lamsel, Selasa (4/9). Dedi mengungkapkan, dari hasil pemantauan dilokasi pihak rekanan direkomendasikan melakukan perbaikan pada tiga poin kerusakan. Ketiga poin tersebut yaitu, perbaikan coran, penambahan panjang jalan 36 meter, serta melakukan finishing badan jalan. \"Kami juga melakukan pemantaun bersama konsultan pembangunan jalan. Dimana rekanan direkomendasikan untuk melakukan tiga poin kerusakan,\" ungkapnya. Dedi menegaskan, tiga pon perbaikan tersebut wajib dilaksanakan oleh pihak rekanan. Pasalnya perbaikan tersebut menjadi syarat serah terima sebelum jalan track wisata mangrove. \"Kami tidak mau jalan ini diserahkan jika kondisinya masih rusak. Rekanan harus melakukan perbaikan sesuai yang diinginkan masyarakat,\" terangnya. Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Hijau Lestari, Rizal juga mengamini bahwa rekanan telah melakukan perbaikan jalan. Meski telah dilakukan perbaikan, pihaknya juga meminta rekanan untuk melakukan masa pemeliharaan selama enam bulan kedepan. \"Iya sekarang rekanan sedang melakukan perbaikan. Setelah diperbaiki kami juga berharap rekanan tetap melakukan pemiliharaan selama enam bulan kedepam, sesuai dengan peraturan,\" pungkasnya. (vid)Sumber: