Team Tekab Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Ibadah
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 06-09-2019,10:13 WIB
GEDONGTATAAN - Tim Tekab 308 Polsek Kedondong berhasil meringkus 1 pelaku dan 3 penadah barang curian berupa soundsystem Masjid Nasukha di Dusun Kuripan Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima Pesawaran, Selasa (03/9).
“Terungkapnya 4 pelaku curat ini berdasarkan Laporan Polisi nomor:LP/B- 858/IX/2019/RES Pesawaran/sek Kedondong pada 03 September 2019 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan berdasarkan laporan dari Zul Mu’arif warga Dusun Kuripan Desa Sidodadi Way Lima yang merupakan pengurus masjid Nasukha desa setempat,” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro, melalui Humas Polres Pesawaran, Rabu (4/9).
Dijelaskan Kapolres, 1 tersangka pelaku curat tersebut yakni Oky Sudarman (29) warga Desa Sukaraja 3 kecamatan Gedong tataan sedangkan untuk 3 orang selaku penadah yakni Andi Wibowo (42) Warga Pringsewu Utara dan Riman Nuryono (46 ) warga Pringsewu Utara serta Kelik Suradi (32) warga jalan RA Basid No 72 Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandarlampung.
“Tempat Kejadian Perkaranya di Masjid Nasukha di Dusun Kuripan Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima Pesawaran yang waktu Kejadiannya pada hari Minggu, 25 Agustus sekira pukul 15.00 Wib,” jelas Kapolres.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, ungkap Kapolres yakni 1 unit Equalizer merk BMB, 1 unit Mixer merk yamaha MG82CX , 1 unit Amplifer merk TOA , 1 buah kotak mixer merk yamaha MG82cx, 1 buah kotak Amplifer merk toa, 1 helai baju kemeja kotak-kotak lengan pendek warna hijau muda merk oackley,1 helai jaket Sweater warna biru dongker merk faded dan satu buah tas ransel warna hitam list merah merk boogger serra 1 unit motor honda PCX warna putih tanpa nopol dengan cara pelaku masuk ke dalam masjid dan pelaku mencuri barang tersebut diatas dengan memotong/menggunting kabel listriknya.
“Pada saat dilakukan penangkapan dikediamanya pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Kedondong, selanjutnya Team Tekab 308 melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 terduga tersangka yang berperan sebagai penadah juga dibawa untuk dimintai keterangan. Akibat kejadian itu Masjid Nasukha mengalami kerugian materil sebesar Rp 5.000.000,” ungkapnya.
(Rus)
Sumber: