Pencuri Mobil Lintas Wilayah Dikandangkan
KALIANDA – Aksi komplotan spesialis pencuri mobil akhirnya berakhir. Polisi meringkus 4 orang pelaku, mereka adalah Sutrisni (44), dan Suratno (28), warga Kecamatan Jatiagung. Serta Eko Waluyo (29), dan Sujarwoto (27) warga Kabupaten Lampung Timur. Keempat pelaku ini diamankan di waktu dan tempat yang berbeda. Menurut polisi, keempatnya merupakan pencuri antar lintas wilayah yang sering beraksi di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung. Aksi terakhir 4 pelaku ini terjadi di Perumahan Pemda, Desa Wayhui, Kecamatan Jatiagung, pada 1 Agustus 2019 lalu. Komplotan ini berhasil menggondol dua unit mobil Toyota Innova BE 2787 YE dan Agya BE 1843 CT milik warga setempat. Modus yang dilakukan para pelaku masih menggunakan cara klasik. Mereka masuk ke rumah korban setelah mendongkel jendela ketika dinihari, sekitar pukul 03.30 WIB. Menyadari korbannya tertidur lelap, para pelaku mengambil kunci kendaraan, dan langsung mealrikan diri dengan mobil curian tersebut. “Aksi mereka terhenti ketika pelaku yang membawa mobil Toyota Innova terlibat kecelakaan di Kota Bandarlampung,” kata Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan, S.IK saat konferensi pers di halaman Mapolres Lamsel, Senin (9/9) kemarin. Pelaku langsung diamankan oleh anggota Polresta. Polres Lamsel yang mengetahui kabar tersebut langsung melakukan koordinasi dengan anggota Polresta. Sementara dua pelaku lainnya diamankan di wilayah Lahat, Sumatera Selatan. Dalam proses pengejaran itu, polisi sempat baku tembak dengan pelaku. “Kami melakukan pengejaran, karena mereka sempat menjual mobil kepada penadah. Anggota berhasil mengamankan mobil Agya,” katanya. Setelah mengemankan keempat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mobil (BB) Toyota Inova dan Toyota Agya, berikut dengan peralatan yang digunakan oleh keempat pelaku saat beraksi. Kini keempatnya menjalani masa tahanan di Mapolres Lampung Selatan. “Hari ini (kemarin), kami menyerahkan kendaraan dengan status atau pinjam pakai kepada pemiliknya yang menjadi korban,” kata mantan Kapolres Pesawaran ini. (rnd)
Sumber: